PARADASE.id – Rencana Pemerintah Kota Bontang yang akan menerapkan jam malam disebut akan menyebabkan konsekuensi pada lesunya sejumlah sektor UKM. Sejumlah pelaku utama yang terdampak di malam hari seperti restoran dan kafe.
Meruginya para pelaku usaha tersebut pastinya berimbas pada Pendapatan Asli Dearah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alpian menjelaskan, seharusnya pemerintah daerah saat ini tidak perlu menerapkan jam malam. Hal itu dikarenakan intruksi pemerintah pusat untuk menerapkan new normal dianggap bisa mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 dan membangkitkan perekonomian di Bontang.
Terlebih Pemerintah Kota Bontang telah mengalami pengurangan anggaran sebanyak Rp 400 miliar pada triwulan pertama dan kedua.
Pada triwulan ketiga, muncul intruksi untuk melakukan new normal. Pemberlakuan new normal tersebut dianggap menjadi titik awal kebangkitan perekonomian.
“Harusnya new normal saja, dengan hidup menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, rajin cuci tangan, serta memakai masker. Kalau diberlakukan jam malam pasti berimbas ke perekonomian kita,” ujar Sigit Alpian saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (07/10/2020) siang.
Meskipun begitu, Sigit menyatakan mendukung pembatasan jam malam tersebut, meskipun sangat berpengaruh pada PAD Bontang. Dia menghormati keputusan Pemerintah Kota Bontang di bawah kepemimpinan Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi.
“Sebagai Kepala Bapenda saya hormati keputasan itu. Berbeda pendapat itu hal yang biasa menurut saya,” pungkasnya. (Adv)