Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Jika Jam Malam Diterapkan, PAD Bontang Kena Imbasnya

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
October 8, 2020
in Headline, Pariwara
0
Jika Jam Malam Diterapkan, PAD Bontang Kena Imbasnya

PARADASE.id – Rencana Pemerintah Kota Bontang yang akan menerapkan jam malam disebut akan menyebabkan konsekuensi pada lesunya sejumlah sektor UKM.  Sejumlah pelaku utama yang terdampak di malam hari seperti restoran dan kafe.

Meruginya para pelaku usaha  tersebut pastinya berimbas pada Pendapatan Asli Dearah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak.

Menanggapi hal tersebut, Kepala  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alpian menjelaskan, seharusnya pemerintah daerah saat ini tidak perlu menerapkan jam  malam. Hal itu  dikarenakan  intruksi pemerintah pusat untuk menerapkan new normal dianggap bisa mengatasi permasalahan pandemi Covid-19  dan membangkitkan perekonomian di Bontang.

Terlebih Pemerintah Kota Bontang telah mengalami pengurangan anggaran sebanyak Rp 400 miliar pada triwulan pertama dan kedua.

Pada triwulan ketiga, muncul intruksi untuk melakukan new normal. Pemberlakuan new normal tersebut dianggap menjadi  titik awal kebangkitan perekonomian.

“Harusnya new normal saja, dengan hidup  menerapkan protokol kesehatan seperti  jaga  jarak, rajin cuci tangan, serta memakai masker. Kalau diberlakukan jam malam pasti berimbas ke perekonomian kita,” ujar Sigit Alpian  saat  ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Rabu (07/10/2020) siang.

Meskipun begitu, Sigit  menyatakan mendukung pembatasan jam malam tersebut, meskipun sangat berpengaruh pada PAD Bontang. Dia menghormati keputusan Pemerintah  Kota Bontang  di bawah kepemimpinan Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi.

“Sebagai Kepala Bapenda saya hormati keputasan itu. Berbeda pendapat itu  hal yang biasa menurut saya,” pungkasnya. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

KPU Bontang Buka Lowongan Rekrut 2.625 KPPS, Begini Rinciannya

Next Post

Mengenal Bu Jum, Guru IPS yang 21 Tahun Sudah Mengabdi bagi Bontang

Next Post
Mengenal Bu Jum, Guru IPS yang 21 Tahun Sudah Mengabdi bagi Bontang

Mengenal Bu Jum, Guru IPS yang 21 Tahun Sudah Mengabdi bagi Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved