Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Fraksi PKS Wanti-Wanti Soal Izin Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 13, 2024
in Lintas
0
Fraksi PKS Wanti-Wanti Soal Izin Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Paradase.id – Anggota Komisi VII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak kebijakan pembagian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan tanpa lelang. Ia mengatakan kebijakan ini melanggar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba.

Menurut Mulyanto, membentuk badan usaha milik ormas, memberikan prioritas IUPK, lalu mencarikan kontraktor untuk pengusahaan tambang bagi ormas merupakan intervensi yang terlalu jauh. “Memaksakan diri dengan risiko tinggi. Kami khawatir ini justru jadi ‘jebakan Batman’ bagi ormas,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.

Pengusahaan tambang, Mulyanto menuturkan, sangat berat dan penuh risiko. Bukan hanya terhadap keuangan negara, tapi kepada masyarakat dan lingkungan. Karena itu, pengusahaan tambang butuh spesialisasi dan profesionalitas. Menurutnya, sudah banyak kasus-kasus tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungannya. Belum lagi kasus ribuan izin tambang yang mangkrak tidak diusahakan.

“Kami tidak ingin ormas terkena kutukan SDA (sumber daya alam). Alih-alih untung, yang ada malah buntung dan merepotkan umat,” kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, pemerintah lebih baik membantu Ormas keagamaan dengan membagi keuntungan pengusahaan tambang. “Lebih masuk akal dan realistis kalau pemerintah cukup profit sharing (bagi-bagi keuntungan) ketimbang business sharing (bagi-bagi izin tambang)” kata dia.

Pembagian keuntungan pengusahaan tambang kepada ormas, Mulyanto menambahkan, bisa berbentuk bantuan program corporate social responsibility (CSR) secara tetap dan reguler. Selain itu, bisa melalui pemberian participating interest (PI) sebagaimana diterima pemerintah daerah yang di wilayahnya ada kegiatan pertambangan.

“Ini lebih logis dan tidak menyalahi UU Minerba” kata Mulyanto. “Kita dapat menimba dari pengalaman profit sharing selama ini dan tentunya itu dapat dievaluasi dan disempurnakan.”

Pemerintah memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola izin tambang setelah Presiden Jokowi meneken PP Nomor 25 Tahun 2024. Beleid ini merupakan hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia merespons sikap skeptis beberapa pihak soal penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan. Salah satunya perihal indikasi kepentingan pribadi atau conflict of interest.

“Tidak ada (conflict of interest). Saya yakin kami punya niat yang baik lah untuk organisasi kemasyarakatan ini,” kata Bahlil di Kementerian Investasi pada Jumat, 7 Juni 2024.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak pelbagai pihak agar mengawasi penerbitan IUP untuk ormas keagamaan itu. Bagi Bahlil, hal itu tak ada yang aneh.

“Apa yang disampaikan Pak Menko itu kan bagus, memberikan peringatan dari awal. Tak ada aneh-aneh,” kata Bahlil.

 

Sumber: bisnis.tempo

Tags: headlinelintastambang
Previous Post

Viral Siswi SMP Olok Anak Palestina, Pihak Sekolah dan Disdik DKI Jakarta Angkat Bicara

Next Post

Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Next Post
Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved