Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Lintas

Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 13, 2024
in Lintas
0
Meski Diberi Lampu Hijau Oleh Pemerintah, HKBP Enggan Kelola Tambang

Paradase.id – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) enggan melibatkan diri dalam urusan tambang. HKBP menyatakan tidak akan ikut dalam usaha pertambangan meski pemerintah memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Hal tersebut disampaikan Ephorus HKBP Pendeta Robinson Butarbutar dalam keterangan tertulis yang diunggah di situs resmi HKBP seperti dilihat, Senin (10/6/2024). HKBP awalnya berbicara soal aturan yang membuka peluang ormas keagamaan dapat mengelola tambang.

“Pada dua minggu terakhir di negeri kita tercinta muncul rencana pemerintah Republik Indonesia, baik oleh Presiden Republik Indonesia, yang terhormat Bapak Haji Ir Joko Widodo, maupun oleh Menteri Investasi, Bapak Bahlil Lahadalia, serta Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif untuk menyerahkan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus kepada enam Ormas Keagamaan termasuk Ormas Keagamaan Protestan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan hal itu dilakukan Pemerintah dengan hanya menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas,” ujar Robinson.

Robinson mengatakan pihaknya berpegang pada isi konferensi HKBP tahun 1996 yang menyatakan HKBP ikut bertanggung jawa menjaga lingkungan hidup yang sudah dieksploitasi manusia. Dia menyebutkan HKBP mendorong agar semua pihak mempercepat penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Sehubungan dengan itu, sebagai Gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan namun sejak lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energy, seperti solar energy, wind energy, dan yang lainnya yang masih akan dikembangkan,” ujar Robinson.

Berikut ini isi konfesi yang disampaikan Robinson:

  1. Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempatnya bekerja di dunia ini (Kej. 2:5-15). Dialah yang memiliki semuanya, yang memberikan kehidupan bagi semua yang diciptakan-Nya. Tempat manusia bekerja adalah daratan, laut, dan langit/ruang angkasa. Allah memberikan kuasa kepada manusia untuk memelihara dunia ini dengan tanggung jawab penuh. …
  2. Karya Yesus Kristus adalah membebaskan manusia, segala ciptaan dan juga dunia ini (Kol. 1:15-20; Rm. 8:19-33). Dengan ini: Kita menyaksikan tanggung jawab manusia untuk melestarikan semua ciptaan Allah supaya manusia itu dapat bekerja, sehat, dan sejahtera (Mzm 8:4-10). Kita menentang setiap kegiatan yang merusak lingkungan, seperti membakar dan menebang pohon di hutan atau hutan belantara (Ul. 5:20 ;19-20). Kita menentang setiap usaha yang mencemari air dan udara, juga air limbah yang mengandung racun dari pabrik-pabrik, karena tidak memedulikan saluran air limbah dan pencemaran udara, hingga merusak air minum dan pernafasan manusia (polusi/pencemaran lingkungan (bandingkan Mzm 104:1-23; Wahyu 22:1-2)

Atas dasar itu, Robinson mengatakan HKBP tidak akan ikut mengelola pertambangan. Dia juga mengajak pemerintah menindak tegas para penambang yang melanggar aturan.

“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang. Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan,” ucapnya.

 

 

Sumber;Detik.com

Tags: headlinelintasormastambang
Previous Post

Fraksi PKS Wanti-Wanti Soal Izin Tambang Dikelola Ormas Keagamaan

Next Post

Polri Minta Anggaran Naik Jadi Rp165 Triliun untuk Tahun 2025

Next Post
Polri Minta Anggaran Naik Jadi Rp165 Triliun untuk Tahun 2025

Polri Minta Anggaran Naik Jadi Rp165 Triliun untuk Tahun 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Minta Pemkot Evaluasi Anggaran Bimtek dan Fokus pada Proyek Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka FGD, Bupati Ardiansyah Dukung Terwujudkan Mall Pelayanan Publik di Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengerikannya Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Mengusap-usap Kepala Korban yang Tak Bernyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

content-ciaa-1012

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

content-ciaa-1012