Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
February 4, 2026
in Pariwara
0
Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan,  Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Bontang – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meresmikan Revamping Ammonia Pabrik-2 sebagai bagian dari program revitalisasi industri pupuk nasional. Melalui langkah strategis peremajaan pabrik ini, Pupuk Indonesia Group dapat meningkatkan efisiensi energi dan memperkuat keandalan operasi pabrik guna menjaga keberlanjutan swasembada pangan.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa modernisasi Pabrik-2 Pupuk Kaltim mampu menurunkan konsumsi gas sebesar 4 MMBtu per ton amonia atau lebih dari 10% dari kondisi sebelumnya. Peningkatan efisiensi tersebut membuat produksi amonia sebagai bahan baku pupuk menjadi lebih hemat biaya dan mampu mengurangi emisi karbon sebanyak 110.000 ton CO2 per tahun.

“Modernisasi pabrik ini merupakan cerminan visi besar negara dalam membangun kemandirian industri pupuk sebagai fondasi keberlanjutan swasembada pangan, sebuah visi yang terus kami lanjutkan hingga hari ini,” ujar Rahmad.

Pupuk Indonesia bersama Pupuk Kaltim memulai proyek Revamping Ammonia Pabrik-2 pada November 2023 terhadap pabrik yang telah beroperasi sejak 1984 tersebut. Selama ini, Pabrik-2 Pupuk Kaltim menjadi salah satu tulang punggung produksi perusahaan dengan kapasitas tahunan mencapai 595 ribu ton amonia dan 570 ribu ton urea per tahun.

Modernisasi dilakukan melalui penggantian peralatan utama, meliputi pembaruan proses di shift converter, Ammonia Converter, dan CO2 removal system yang mampu meningkatkan efisiensi dan keandalan pabrik. Pabrik ini kini didukung otomatisasi dan digitalisasi sistem kontrol melalui penerapan Distributed Control System (DCS), yang memungkinkan pengendalian proses lebih akurat, pemantauan real-time, serta meningkatkan keandalan operasi dan kemudahan analisis gangguan. Secara keseluruhan, peremajaan ini mampu memperpanjang umur teknis pabrik hingga 15 tahun ke depan.

Revamping dapat terlaksana berkat dukungan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang mempercepat program revitalisasi industri pupuk nasional melalui skema subsidi pupuk yang lebih adaptif, sehingga memberi ruang bagi Pupuk Indonesia memodernisasi pabrik. Selain Revamping Ammonia Pabrik-2, dalam lima tahun ke depan perusahaan menargetkan peremajaan dan pembangunan 6 pabrik lainnya, seperti Revitalisasi Pusri 3B, pengembangan NPK Phonska VI Petrokimia Gresik, Pabrik Amurea PIM III, serta Kawasan Industri Pupuk (KIP) Fakfak.

“Revamping Ammonia Pabrik-2 merupakan proyek pertama yang diresmikan dari tujuh komitmen revitalisasi dan penguatan industri pupuk yang akan dijalankan Pupuk Indonesia Group hingga tahun 2029,” kata dia.

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Gusrizal mengatakan Revamping Ammonia Pabrik-2 memiliki arti strategis bagi perusahaan. Melalui digitalisasi dan penerapan teknologi terbaru, pabrik kini beroperasi lebih efisien dan optimal, sehingga mampu memastikan pemenuhan kebutuhan bahan baku pupuk nasional secara berkesinambungan.

Melalui peremajaan ini, Pupuk Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendukung program revitalisasi industri pupuk yang tengah dijalankan Pupuk Indonesia. Program tersebut menargetkan revitalisasi terhadap tujuh pabrik guna menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional.

“Modernisasi pabrik ini merupakan investasi jangka panjang untuk menghadirkan produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Melalui program ini, kami optimistis dapat menjaga pasokan pupuk nasional untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Gusrizal.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Pupuk Indonesia dan Pupuk Kaltim dalam melakukan revitalisasi terhadap Pabrik-2. Menurutnya, proyek revamping ini sejalan dengan arahan Presiden untuk merevitalisasi industri pupuk nasional sebagai fondasi penguatan swasembada pangan.

“Capaian ini merupakan gagasan besar Bapak Presiden, yaitu Indonesia lumbung pangan dunia. Syarat menjadi lumbung pangan dunia, kita harus merevitalisasi industri pupuk kita,” kata Amran.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. Bagi Komisi IV DPR RI, kata dia, keberlanjutan industri pupuk berkaitan erat dengan nasib petani dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pembaruan pabrik merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk kedaulatan pangan nasional dan kemandirian industri strategis.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia Group yang tidak hanya menjaga warisan industri bangsa, tetapi juga memperbaruinya dengan visi masa depan. Karena yang kita rawat bukan sekadar mesin dan fasilitas melainkan harapan jutaan petani indonesia,” tutur dia. (adv)

Tags: headlinePT Pupuk Kaltim
Previous Post

Jatuh Pada Senin 2 Februari 2026, Berikut Keutamaan dan Amalam Malam Nisfu Sya’ban

Next Post

Peredaran Sabu di Api-Api Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Next Post
Peredaran Sabu di Api-Api Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Peredaran Sabu di Api-Api Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701