Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Fraksi Annur: Ekonomi Kreatif Harus Perhatikan Nilai Sosial, Kemajuan Budaya dan Lingkungan

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 19, 2021
in Headline, Pariwara
0
Fraksi Annur: Ekonomi Kreatif Harus Perhatikan Nilai Sosial, Kemajuan Budaya dan Lingkungan

PARADASE.id – DPRD Kota Bontang telah mengusulkan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk mengembangkan para pelaku ekonomi kreatif yang ada.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase  menyambut baik raperda itu, melihat potensi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja jika hal itu terlakasana.

Fraksi Amanah Nurani Rakyat (Annur) DPRD Bontang mengapresiasi atas dukungan tersebut, sebab hal itu dinilai mampu mengurangi masalah pengganguran dan perekonomiam masyarakat yang merosot.

Anggota DPRD Bontang Rusli, yang menyampikan pandangan Fraksi Annur mengatakan, dorongan akan perkembangan ekonomi kreatif yakni untuk mengakui, menghargai dan mengembangkan budaya dari perbedaan kondisi ekonomi masyarakat.

Selain itu,  untuk memenuhi kebutuhan riil dari suatu masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Hal itupun bertujuan untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Pengembangan ekonomi kreatif tersebut harus didasarkan pada pengembangan akan potensi sumber daya manusia untuk mencapai kondisi ekonomi yang ideal dengan tetap memperhatikan nilai sosial, kemajuan budaya dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Rusli, saat rapat paripurna di Kantor DPRD Bontang, Senin (17/05/2021) siang.

Lebih lanjut, politisi Hanura itu menyampaikan prinsip dasar yang melandasi pengembangan ekonomi kreatif yakni industri kultural dan  industri kreatif. Pengembangan sektor tersebut tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kreatifitas.

Raperda ini pun memuat pengaturan tentang ruang lingkup dan  kriteria industri kreatif yang dikembangkan. Selain itu, raperda usulan DPRD Bontang tersebut memuat upaya pengembangan, mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi pengembangan ekonomi kreatif.

“Harapannya semua aspek tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah Bontang dalam pembahasan dengan DPRD nantinya,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Fraksi Annur Beberkan Kendala Mewujudkan RPIK Bontang sebagai Kota Industri

Next Post

Fraksi Gerindra-Berkarya Dorong Antisipasi Salah Laporan dalam Raperda Pembinaan Anjal, Gelandangan dan Pengemis

Next Post
Fraksi Gerindra-Berkarya Dorong Antisipasi Salah Laporan dalam Raperda Pembinaan Anjal, Gelandangan dan Pengemis

Fraksi Gerindra-Berkarya Dorong Antisipasi Salah Laporan dalam Raperda Pembinaan Anjal, Gelandangan dan Pengemis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved