Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

Fraksi Gerindra-Berkarya Dorong Antisipasi Salah Laporan dalam Raperda Pembinaan Anjal, Gelandangan dan Pengemis

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 19, 2021
in Headline, Pariwara
0
Fraksi Gerindra-Berkarya Dorong Antisipasi Salah Laporan dalam Raperda Pembinaan Anjal, Gelandangan dan Pengemis

PARADASE.id – Fraksi Gerindra bersama Berkarya DPRD Bontang memberi beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.

Raperda inisiatif DPRD Bontang tahun 2021 tersebut menitikberatkan upaya sistem informasi guna mencegah terjadinnya salah laporan maupun hoax. Hal itu tertuang dalam pasal di dalam Bab IV tentang sistem informasi dari draft raperda tersebut.

“Sistem informasi harus jelas, guna mencegah berita bohong yang bisa merugikan pihak terkait yang menangani nantinya,” ujar Amir Tosina saat menyampaikan tanggapan Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (17/05/2021) siang.

Mengenai pengawasan dalam Bab VII, Fraksi Gerindra bersama Berkarya menyarankan adanya pasal yang bersifat spesifik. Dalam hal  penyelenggaraan dan  penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Selain itu, Bab VII tersebut garus disesuaikan dengan Bab III tentang kriteria anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

“Pasalnya harus spesifik dan kriteria harus jelas,” ujarnya.

Fraksi dua partai ini juga mendukung pandangan Wali Kota Bontang Basri Rase yang menegaskan larangan memberikan uang kepada pengemis. Sebagaimana tertuang dalam Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Kepentingan Umum.

“Pendapat Wali Kota tersebut kami sepakati, guna mencegah banyaknya oknum masyarakat yang mengambil kesempatan untuk menjadi gelandangan demi mencari nafkah,” pungkasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Fraksi Annur: Ekonomi Kreatif Harus Perhatikan Nilai Sosial, Kemajuan Budaya dan Lingkungan

Next Post

Fraksi Gerindra-Berkarya: Raperda Pembangunan Industri Harus Selaras dengan RPJPK Bontang

Next Post
Fraksi Gerindra-Berkarya: Raperda Pembangunan Industri Harus Selaras dengan RPJPK Bontang

Fraksi Gerindra-Berkarya: Raperda Pembangunan Industri Harus Selaras dengan RPJPK Bontang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
  • Kepala Sekolah SMPN 03 Bontang Menjelaskan Laporan yang Dilakukan oleh Orang Tua Siswa Mengenai Dugaan Praktik Pungutan Liar (pungli)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved