Paradase.id – Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang meminta Pemkot Bontang mengalihfungsikan gedung bekas uji kendaraan bermotor (uji KIR) di dekat Masjid Terapung Kelurahan Loktuan, menjadi tempat belajar Yayasan TK Plus Al-Muhajirin.
Permintaan ini dilakukan bukan tanpa sebab. Dulunya, kata Faisal, TK tersebut menjadi satu kesatuan dengan Masjid Al-Muhajirin sebelum direnovasi menjadi Masjid Terapung saat ini. Sejak pembongkaran itu, Yayasan TK Plus Al-Muhajirin berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, alias tidak memiliki lokasi permanen.
“Karena gedung uji kir sudah mulai berpindah ke Bontang Lestari, maka mungkin bisa mereka manfaatkan,” ucap legislator asal Selambai, Kelurahan Loktuan tersebut saat interupsi dalam Rapat paripurna DPRD di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut akan segera menindaklanjuti mengenai usulan ini. “Segera kita tindak lanjuti dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan,” sebutnya singkat.
Diketahui, Yayasan TK Plus Al Muhajirin Kelurahan Loktuan telah mengajukan surat ke Pengurus Masjid Terapung, agar bisa menggunakan kembali masjid tersebut untuk tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Namun hal itu tak mendapat izin. Sebab pengurus masjid menilai, lokasi masjid saat ini yang berada di atas laut, dianggap membahayakan peserta didik. Di sisi lain, jarak toilet yang jauh dan dikhawatirkan bakal mengganggu pengunjung masjid.
“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dinilai riskan sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak ini anak Selambai yang hari-hari memang tiggalnya di atas laut,” keluh salah satu pengajar. (adv/dprdbontang)