Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

DPRD Bontang Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Peraturan Daerah

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
August 14, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
DPRD Bontang Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Menjadi Peraturan Daerah

Paradase.id – DPRD Bontang telah menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa sidang III pada Rabu (24/7/2024) untuk memutuskan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, serta Wakil Wali Kota, Najirah. Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, Adrofdita, mengungkapkan bahwa Raperda ini telah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim serta evaluasi oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim.

“Raperda ini telah diserahkan kepada fraksi-fraksi untuk menyusun pendapat akhir, yang kemudian menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Laporan Pansus ini juga telah disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam persetujuan bersama,” ujar Adrofdita di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bontang.

Seluruh fraksi di DPRD Bontang, termasuk Fraksi Partai Golkar bersama Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat, menyatakan persetujuannya terhadap Raperda ini untuk diangkat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pansus Raperda RPJPD 2025-2045 terdiri dari Adrofdita sebagai ketua, Tri Ismawati sebagai wakil ketua, serta anggota lainnya, yaitu Muslimin, Yassier Arafat, Faisal, Sitti Yara, Agus Suhadi, Sumaryono, Amir Tosina, dan Ridwan. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

DPRD Bontang Sepakati RPJPD 2025-2045, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir

Next Post

Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Berani Melapor Kasus Kekerasan Anak

Next Post
Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Berani Melapor Kasus Kekerasan Anak

Ketua DPRD Bontang Ajak Warga Berani Melapor Kasus Kekerasan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved