Paradase.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menggelontorkan subsidi untuk ojek online dan transportasi umum, seperti Maxim.
Subsidi itu akan diambilkan dari dana transfer umum seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar 2 persen yang akan dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Kami di Kemenkeu juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) di mana 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Sri Mulyani, Senin (29/8).
Meski demikian, hingga kini belum diketahui detil bagaimana teknis subsidi transportasi umum tersebut. Pasalnya, pemberian subsidi ini adalah hal baru yang akan diberlakukan di Indonesia.
Sementara itu, selain subsidi transportasi, Sri Mulyani juga akan menggelontorkan dana untuk bantuan sosial tambahan.
Ada dua bansos tambahan yang disiapkan oleh pemerintah. Yaitu, pertama, BLT Rp600 ribu untuk 20,65 juta KPM.
BLT itu akan diberikan masing-masing Rp150 ribu selama empat kali melalui Kementerian Sosial. Dengan total BLT ekstra yang diterima KPM sebesar Rp600 ribu.
Kedua, BLT untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah mengalokasikan pengalihan anggaran subsidi BBM Rp9,6 triliun untuk program bansos pekerja.
“Bansos akan mengalir untuk 16 juta pekerja, sebesar Rp600 ribu per pekerja per bulan yang diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan,” imbuh Ani.
“Selain Rp12,4 triliun (BLT) plus Rp9,6 triliun (bansos upah untuk pekerja), pemda juga diminta melindungi daya beli masyarakat. Dalam hal ini, Kemendagri akan menerbitkan aturan untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Ani.
Total bansos Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM akan didistribusikan mulai pekan ini, dan diharapkan mengurangi tekanan masyarakat dan mengurangi kemiskinan dalam menghadapi hari-hari di tengah kenaikan harga-harga. (CNN Indonesia)
Editor: Faizah M.