Paradase.id – Seluruh fraksi di DPRD Bontang telah menyampaikan pendapat akhir mereka terkait laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (24/7/2024).
Fraksi-fraksi yang terlibat dalam proses ini meliputi Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra dan Berkarya, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh fraksi dalam menyusun RPJPD tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada semua fraksi yang telah berkontribusi secara maksimal dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 ini,” ujar Andi Faiz, sapaan akrab Ketua DPRD Bontang.
Andi Faiz menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86. Dokumen RPJPD ini, menurutnya, penting untuk memberikan landasan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya, dan proses ini melibatkan Pansus serta Tim Asistensi Daerah dalam pembahasannya, yang kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, pembacaan pandangan dari masing-masing fraksi dilakukan oleh perwakilan: Muslimin untuk Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, Suharno untuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sutarmin untuk Fraksi Gerindra dan Berkarya, Agus Suhadi untuk Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Muhammad Irfan untuk Fraksi Amanat Nurani Rakyat. (ADV/DPRD Bontang)