Paradase.id – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap anak-anak kepada pihak berwenang. Menurutnya, kekerasan yang menimpa anak-anak, baik fisik maupun seksual, merupakan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti.
“Fakta bahwa masih ada anak-anak di Bontang yang menjadi korban kekerasan sangat memprihatinkan. Tingginya angka kasus ini menunjukkan perlunya perhatian khusus dari semua pihak,” ungkap Andi Faiz, Rabu (25/7/2024).
Andi Faiz menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak, terutama yang bersifat fisik dan seksual, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dapat dibiarkan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Bontang untuk berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pendidikan bagi anak-anak, serta tidak takut melaporkan jika menemukan kasus kekerasan.
“Peran keluarga, sekolah, lembaga sosial dan agama, serta pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak. Melaporkan kejadian ini adalah langkah awal untuk memastikan kasus-kasus tersebut ditangani dengan tepat,” tambahnya.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, tercatat 42 kasus kekerasan terhadap anak terjadi antara Januari hingga Mei 2024. Dari jumlah tersebut, 13 anak menjadi korban kekerasan seksual dan 16 anak mengalami kekerasan fisik. Tahun lalu, total kasus mencapai 80, dengan potensi angka ini meningkat atau menurun di tahun ini.
Andi Faiz berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk mencegah kekerasan terhadap anak, sehingga Bontang menjadi kota yang aman bagi generasi mudanya. (ADV/DPRD Bontang)