Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 19, 2025
in Headline
Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

BONTANG – Program Kredit Bontang Kreatif yang digagas Pemkot Bontang bersama Bankkaltimtara resmi diluncurkan, Rabu (18/6/2025). Peluncuran dilakukan langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Program ini merupakan fasilitas kredit yang ditujukan kepada para pelaku usaha produktif mikro khusus wilayah Bontang yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Sektor usaha bergerak di bidang pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa dan ekonomi kreatif, dengan bunga nol persen, biaya rendah, dan proses cepat.

Selain itu, sektor usaha juga telah terdata di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk sektor usaha mikro di bidang industri kecil, perdagangan dan jasa, pendaftaran dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP). Sedangkan sektor pertanian, perikanan dan peternakan, melalui Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3). Terakhir untuk ekonomi kreatif melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar). Ketentuan lainnya, pelaku usaha tidak memiliki riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK.

Untuk mengajukan pinjaman, pelaku usaha wajib ber-KTP Bontang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki rekening Bankaltimtara, usaha sudah aktif minimal 6 bulan, usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia maksimal saat pengajuan 63 tahun dan maksimal usia kredit berakhir 65 tahun. Terakhir mengisi formulir permohonan kredit dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan pihak bank.

Arie Herlambang, Pimpinan Cabang Bankkaltimtara Bontang, menyampaikan plafon kredit atau batas maksimal dari pinjaman sebesar Rp 25 juta, dengan tenor (jangka waktu penyelesaian cicilan) maksimal 24 bulan alias dua tahun. Untuk pinjaman hingga Rp 5 juta, tidak perlu melampirkan agunan (jaminan). Namun untuk nominal di atas Rp 5 juta, wajib melapirkan agunan.

“Agunan bisa berupa BPKB kendaraan roda dua maupun empat, surat tanah, ataupun jaminan lainnya yang dimiliki oleh pelaku usaha,” kata Arie.

Selain memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, langkah lain yang juga akan dilakukan Bankkaltimtara sebelum menyalurkan pinjaman adalah, melakukan survei langsung ke pelaku usaha yang sudah mengajukan. Hal ini untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran.

“Kami juga akan melakukan monitoring setiap hari terhadap semua tagihan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kredit macet,” jelasnya.

Untuk tahap awal pembiayaan Program Kredit Bontang Kreatif, Bankkaltimtara Cabang Bontang telah menyiapkan Rp 12 miliar kepada para pelaku usaha di Kota Taman. Sumbernya berasal dari dana penyertaan modal yang sebelumnya sudah disuntikkan Pemkot Bontang.

Namun tak menutup kemungkinan jika antusiasme pelaku usaha terus meningkat di kemudian hari, opsi penambahan alokasi dana untuk program ini bisa saja dilakukan Bankkaltimtara. Tentunya dilakukan atas hasil evaluasi terhadap program yang sudah berjalan.

“Proses pengajuannya tidak mesti di kantor induk (cabang). Tapi juga bisa di seluruh kantor cabang pembantu Bankkaltimtara Bontang,” jelasnya.

Sementara itu, Neni Moerniaeni dalam sambutannya menyampaikan jika program ini bukan sekadar bantuan modal, melainkan sebagai wujud nyata dari semangat keberpihakan Pemkot Bontang terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan Bankkaltimtara. Jadikan program ini sebagai langkah awal menuju kemandirian usaha yang berkelanjutan,” pungkas Neni. (*)

Tags: bontangheadline
Previous Post

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Next Post

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Next Post
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Suku Dayak Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang
Headline

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

by Redaksi Paradase
July 18, 2025
0

BONTANG - Kota Bontang bersiap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kaltim 2025. Event tahunan yang mempertemukan ratusan...

Read more
57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

July 15, 2025
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

July 15, 2025
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

July 14, 2025
“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

July 13, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

July 18, 2025
57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

July 15, 2025
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

July 15, 2025
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

July 14, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved