Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
June 25, 2025
in Headline
0
Pemkot Bontang Luncurkan Kredit Nol Persen bagi Pelaku UMKM Lokal

BONTANG – Program Kredit Bontang Kreatif yang digagas Pemkot Bontang bersama Bankkaltimtara resmi diluncurkan, Rabu (18/6/2025). Peluncuran dilakukan langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).

Program ini merupakan fasilitas kredit yang ditujukan kepada para pelaku usaha produktif mikro khusus wilayah Bontang yang sudah berjalan minimal 6 bulan. Sektor usaha bergerak di bidang pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa dan ekonomi kreatif, dengan bunga nol persen, biaya rendah, dan proses cepat.

Selain itu, sektor usaha juga telah terdata di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk sektor usaha mikro di bidang industri kecil, perdagangan dan jasa, pendaftaran dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP). Sedangkan sektor pertanian, perikanan dan peternakan, melalui Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3). Terakhir untuk ekonomi kreatif melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar). Ketentuan lainnya, pelaku usaha tidak memiliki riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK.

Untuk mengajukan pinjaman, pelaku usaha wajib ber-KTP Bontang, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki rekening Bankaltimtara, usaha sudah aktif minimal 6 bulan, usia pemohon minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia maksimal saat pengajuan 63 tahun dan maksimal usia kredit berakhir 65 tahun. Terakhir mengisi formulir permohonan kredit dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan pihak bank.

Arie Herlambang, Pimpinan Cabang Bankkaltimtara Bontang, menyampaikan plafon kredit atau batas maksimal dari pinjaman sebesar Rp 25 juta, dengan tenor (jangka waktu penyelesaian cicilan) maksimal 24 bulan alias dua tahun. Untuk pinjaman hingga Rp 5 juta, tidak perlu melampirkan agunan (jaminan). Namun untuk nominal di atas Rp 5 juta, wajib melapirkan agunan.

“Agunan bisa berupa BPKB kendaraan roda dua maupun empat, surat tanah, ataupun jaminan lainnya yang dimiliki oleh pelaku usaha,” kata Arie.

Selain memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, langkah lain yang juga akan dilakukan Bankkaltimtara sebelum menyalurkan pinjaman adalah, melakukan survei langsung ke pelaku usaha yang sudah mengajukan. Hal ini untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran.

“Kami juga akan melakukan monitoring setiap hari terhadap semua tagihan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kredit macet,” jelasnya.

Untuk tahap awal pembiayaan Program Kredit Bontang Kreatif, Bankkaltimtara Cabang Bontang telah menyiapkan Rp 12 miliar kepada para pelaku usaha di Kota Taman. Sumbernya berasal dari dana penyertaan modal yang sebelumnya sudah disuntikkan Pemkot Bontang.

Namun tak menutup kemungkinan jika antusiasme pelaku usaha terus meningkat di kemudian hari, opsi penambahan alokasi dana untuk program ini bisa saja dilakukan Bankkaltimtara. Tentunya dilakukan atas hasil evaluasi terhadap program yang sudah berjalan.

“Proses pengajuannya tidak mesti di kantor induk (cabang). Tapi juga bisa di seluruh kantor cabang pembantu Bankkaltimtara Bontang,” jelasnya.

Sementara itu, Neni Moerniaeni dalam sambutannya menyampaikan jika program ini bukan sekadar bantuan modal, melainkan sebagai wujud nyata dari semangat keberpihakan Pemkot Bontang terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

“Saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan Bankkaltimtara. Jadikan program ini sebagai langkah awal menuju kemandirian usaha yang berkelanjutan,” pungkas Neni. (*)

Tags: bontangheadline
Previous Post

Polres Bontang Tangkap Residivis Narkoba, Simpan Sabu dalam Botol Yakult

Next Post

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Next Post
Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Atlet Bontang Terancam Tak Tampil Pasca Pengajuan Dana Hibah Bermasalah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Eky Masih Hidup, Praktisi Hukum: Bongkar Makam Anak Iptu Rudiana Jika Itu Benar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Cari Tahu Lebih Tentang Layanan Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembahasan Raperda Perseroda PT. BME Tuntas, Fokus pada Peningkatan Layanan Jargas bagi Warga Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Minta Pemkot Evaluasi Anggaran Bimtek dan Fokus pada Proyek Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka FGD, Bupati Ardiansyah Dukung Terwujudkan Mall Pelayanan Publik di Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengerikannya Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Mengusap-usap Kepala Korban yang Tak Bernyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logikakan Prediksi Cuaca, Bontang Techno Hub Kupas Tuntas Lewat Coding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012