Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

DPRD Bontang Sesalkan Ada Perdagangan Penyu di Bontang

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
September 1, 2020
in Headline, Pariwara
0
DPRD Bontang Sesalkan Ada Perdagangan Penyu di Bontang

PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang angkat bicara terkait perdagangan penyu ilegal oleh warga Kelurahan Bontang Kuala yang telah diringkus aparat Polres Bontang.

Ia pun menyayangkan aksi yang dilakukan pelaku, di mana Penyu merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang.

“Dari pemerintah, penyu sendiri menjadi salah satu satwa yang harus dilindungi karena langka saat ini. Menjadi langkanya penyu tersebut mungkin karena adanya oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situ,” ujarnya awal pekan ini.

“Sudah jelas menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” sambungnya.

Ia meminta, kepada seluruh masyarakat Bontang untuk tidak melakukan hal-hal yang berdampak pada rusaknya ekosistem laut dan habitat dari penyu. Termasuk menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan tentu akan merusak ekosistem pada laut.

Ia mengajak publik mendukung program pemerintah untuk melindungi penyu-penyu, sehingga tidak musnah. Karena apa yang bisa diandalkan dari Bontang jika ekosistem di laut telah rusak mengingat 70 persen wilayah Bontang adalah laut.

“Jika ekosistem laut dan habitat dari penyu terjaga maka kita warga Bontang juga yang diuntungkan dan bisa berbangga diri tentunya kepada daerah lain. Sekarang jika semuanya telah habis, apa yang bisa kita banggakan nantinya,” ungkapnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Anggap Data Pekerja Semrawut, Raking Desak PT HTT Serius Tangani Tuntutan Para Pekerjanya

Next Post

Dua Jalan Ini Langganan Banjir, Komisi III DPRD Bontang Cek Langsung Kondisinya

Next Post
Dua Jalan Ini Langganan Banjir, Komisi III DPRD Bontang Cek Langsung Kondisinya

Dua Jalan Ini Langganan Banjir, Komisi III DPRD Bontang Cek Langsung Kondisinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
  • Kepala Sekolah SMPN 03 Bontang Menjelaskan Laporan yang Dilakukan oleh Orang Tua Siswa Mengenai Dugaan Praktik Pungutan Liar (pungli)

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved