PARADASE.ID. Alokasi dana untuk urusan kesehatan pada Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar Rp.180.355.874.821,00 dengan realisasi keuangan. sebesar Rp.147.754.182.062,00 atau 81,92% dan realisasi fisik sebesar 97,82%.
Kesehatan merupakan bidang urusan wajib pelayanan dasar, dimana urusan kesehatan pada tahun 2019 dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bontang melalui 20 program pokok dan 5 program penunjang serta 176 kegiatan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, saat membacakan LKPJ akhir tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Rabu (23/04).
Dikatakannya, dengan kondisi sekarang dimana kita dihadapkan pada sistuasi dan kondisi merebaknya wabah penyakit menular, yaitu penyakit corona (Covid-19). Kedepan diperlukan program penanganan penyakit menular secara cepat, dan tepat. Artinya diperlukan program dan tersedianya anggaran untuk mengatasi penyebaran penyakit tersebut. Seperti diadakan penyemprotan disinfektan disetiap kelurahan, tersedianya sabun pencuci tangan ditempat-tempat umum, serta sosialisasi kemasyarakat secara massif.
“Persoalan seperti ini harus kita sikapi dengan baik, terlebih saat ini bontang terdapat beberapa kasus positif covid 19,” ungkapnya saat mengikuti Vicon paripurna LKPJ di kediamannya.
Dimbuhkannya, pemerintah perlu menerapkan skema yang tepat dalam penanganan wabah Covid-19 dan perlunya ada terobosan dari Pemkot serta pemetaan kasus agar bisa menerapkan perskala mulai dari skala kecil, sedang hingga besar. Hal ini untuk mengantisipasi kondisi Kota Bontang paska Covid-19 sudah di nyatakan aman.
“Harus ada pemetaan kasus, jadi kita bisa menyalurkan bantuan tepat sasaran dan tetap aman jika pandemi ini sudah ditetapkan aman,” tukasnya. (Adv)