PARADASE.id – Pemanfaatan rumah sakit tipe D untuk pengidap pasien Covid-19 menjadi persoalan, pasalnya warga sekitar menolak adanya rencana tersebut.
Melihat kondisi itu, anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang pun mempertanyakan kajian Pemerintah Kota Bontang sebelum membangun rumah sakit yang berada di di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara itu.
“Buat apa dibangun rumah sakit, kalau orang sakit dilarang dirawat di situ,” jelasnya saat ditemui, Kamis (29/7/2021).
Politisi yang kerap disapa BW itu beranggapan, jika saat awal rumah sakit dibangun, pemerintah tidak melibatkan warga.
“Artinyakan pemerintah asal bangun saja, tidak melakukan sosialisasi kepada warga sekitar,” terangnya.
Menurut BW, rumah sakit tipe D milik pemerintah Kota Bontang, hanya digunakan untuk menghabiskan anggaran, sebab sejak pembangunan rampung pada awal tahun 2021, hingga saat ini, rumah sakit tersebut belum beroperasi.
“Bangunan rampung sudah hampir enam bulan, kenapa tidak digunakan untuk hal lain, seperti digunakan sebagai tempat isolasi mandiri untuk warga,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dr Bahauddin menjelaskan, rumah sakit tipe D hingga kini belum beroperasi dikarenakan bangunan belum dilengkapi alat-alat kesehatan.
“Belum ada alat-alat kesehatannya, karena itu belum bisa beroperasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk pemanfaatan gedung ini, untuk tempat isolasi mandiri belum bisa terealisasi karena penolakan dari warga sekitar.
“Ada masalah sosial di sekitar rumah sakit, karena itu tidak dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri,” tutupnya. (Adv)