PARADASE.ID – Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mengancam akan menggelar demo di PT Graha Power Kaltim. Rencana demo tersebut lantaran adanya laporan dari pekerja lokal, yang dipekerjakan sebagai Scaffolding dan pipefitter pada kegiatan turn around (TA) di perusahaan tersebut.
Keluhan 30 pekerja tersebut lantaran, adanya 50 pekerja yang berasal dari Cilacap Jawa Barat yang bekerja di PT GPK. Jumlah 50 orang tersebut dianggap telah melanggar Perda (Perda) Nomor 10/2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
“Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan disana sekitar 80an orang. Makanya adanya 50 tenaga kerja dari luar saya anggap telah melanggar perda kita,” ujar Bakhtiar Wakkang, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (08/11/2023) siang.
Pria yang akrab disapa BW ini pun tegas meminta PT GPK agar memperbaiki masalah tersebut. Sebab, pekerja Scaffolding dan pipefitter masih bisa dikerjakan oleh tenaga kerja asal Bontang.
Pun jika hal tersebut tidak ditanggapi serius oleh PT GPK, dia secepatnya akan bersurat ke Polres Bontang untuk menggelar demonstrasi.
“Saya sudah telepon management GPK, untuk segera mengatasi masalah tersebut. Kalau tidak ditanggapi, saya tegas akan memimpin demo disana,” ujarnya.
Selain itu, BW juga meminta Pemerintah Kota Bontang untuk lebih jeli mengawasi dan mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
“Tadi sudah saya hubungi Wali Kota, Sekertaris Daerah, dan Disnaker Kota Bontang untuk menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bontang, Abdul Safa Muha mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tentang kebenaran berita tersebut. Pun jika terbukti melanggar, dia memberi dua opsi kepada BPK. Yakni memulangkan 50 pekerja asal Cilacap tersebut atau menambah jumlah tenaga kerja Bontang hingga mencapai 75 persen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Akan kami panggil untuk mengetahui kebenarannya. Kalau pun melanggar, tentu akan kami beri sanksi administarasi,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak PT GPK. (adv/dprdbontang)