PARADASE.id – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mendorong masyarakat yang dirugikan untuk menuntut Pemkot memberikan ganti rugi kerusakan banjir.
“Sebaiknya masyarakat tuntut, pemkot saya liat tidak serius menangani banjir di Bontang. Imbasnya, masyarakat yang rugi,” ujar Bakhtiar via seluler, Jumat (05/03/2021) siang.
Pria yang akrab dipanggil BW ini menilai, bentuk ketidakseriusan pemerintah yakni rekomendasi pansus penanganan banjir yang hanya sebagian kecil dilaksanakan.
Dari 16 poin poin rekomendasi, hanya kegiatan kecil yang dilakukan, seperti pengerukan dan pelebaran sungai. Kegiatan itu dinilainya kurang efektif dalam mengatasi permasalahan banjir di Bontang.
“Hanya kegiatan kecil saja dan itu tidak efektif. Buktinya banjir pasti datang setiap kali hujan deras di Bontang,” ujarnya.
Selain itu, salahsatu rekomendasi pansus yakni membuat kajian induk penanganan banjir yang dinilai tidak pernah dilaksanakan sejak 2018. Hal itu, membuat dinas terkait tidak punya suatu terobosan khusus dalam menangani banjir.
“Harusnya kajian induknya dibuat, agar jelas arah penanganan masalah banjir ini,” ujarnya.
Dikatakan BW, dengan kondisi yang ada dia akan mendorong DPRD Bontang menggunakan hak interpelasi, untuk menanyakan tanggung jawab yang diamanahkan kepada Pemerintah kota.
Diapun menyatakan bersedia sebagai anggota dewan pertama yang menggunakan hak tersebut. Mengingat, di masa periode sebelumnya BW berposisi sebagai ketua pansus penanganan banjir.
“Jadi saya dorong dua hal, masyarakat tuntut pemerintah. Kalau perlu sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan sebagai anggota dewan saya akan gunakan hak interpelasi untuk menanyakan sejauh mana pemerintah melakasanakan tanggung jawab dari DPRD ke pemkot dalam hal penanganan banjir,” pungkasnya. (Adv)