Paradase.id

  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
  • Teras
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Ragam
  • Pariwara
  • Paradase Digital Gallery
Home Headline

434 Pekerja di Bontang Terdampak Covid-19

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
May 18, 2020
in Headline, Pariwara
0
434 Pekerja di Bontang Terdampak Covid-19

PARADASE.ID. Kota Bontang merupakan salah satu kota industri di Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi sebagian karyawan maupun instansi  di masa pandemi Covid-19.

Saat ini tercatat ada 343 orang dengan rincian 100 orang mengalami PHK dan 243 orang yang dirumahkan. Hal tersebut disampaikan Syaifulah selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial(HI), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

“Untuk saat ini data yang diterima hingga hari ini ada segitu, nanti jika ada perkembangan lagi akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Senin(18/05) pagi.

Kata dia, PHK/Dirumahkannnya para karyawan dikarenakan dampak dari wabah  pandemi saat ini yang mempengaruhi pendapatan dari perusahaan atau pelaku usaha saat ini. Sehingga ini juga berpengaruh pada produktivitas perusahaan.

“Kan ada yang sampai tutup total sehinga tidak mungkin untuk mempekerjakan karyawannya,” tuturnya.

Dijelaskannya, rata-rata yang melakukan PHK/Merumahkan karyawan saat ini bukan berasal dari pelaku usaha yang bergerak dibidang pengolahan bahan kimia maupun migas namun yang bergerak dibidang jasa.

“Yang begitu terdampak seperti restoran, cafe, tempat hiburan dan swalayan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk uang pesangon atau uang pisah tentunya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku dan paling diutamakan adalah kesepakatan antara kedua belah pihak yakni pemberi kerja dan penerima kerja.

“Ketika mereka sudah memiliki kesepakatan tentunya kami tidak bisa untuk terlibat ikut campur karena hingga saat ini belum ada laporan yang kami terima terkait hal pesangon maupun uang pisah. Kemungkinan para karyawan memahami seperti apa kondisi saat ini,” jelasnya. (Adv)

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

Disnaker Apresiasi Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Bpjamsostek

Next Post

Dukung Program Ketahanan Pangan – Kaubun Siapkan Lahan 800 Hektare

Next Post
Dukung Program Ketahanan Pangan – Kaubun Siapkan Lahan 800 Hektare

Dukung Program Ketahanan Pangan – Kaubun Siapkan Lahan 800 Hektare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur
  • Bocah 10 Tahun Hilang Saat Bermain di Pantai Labuan Cermin Berau
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi
  • Penempatan Tenaga Kerja di Bontang pada Tahun 2022 Mencapai Tingkat Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • Editorial
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved