PARADASE.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang didampingi BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang menyerahkan santunan kematian pengurus RT dan Tenaga Kontrak Daerah kepada ahli waris sebesar Rp. 42.000.000 juta per-orang.
Pemberian santuanan ini dilakukan di Pendopo Walikota Bontang, Senin(18/05) pagi dengan tema “Membangun Kesadaran Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja”.
Menanggapi hal ini Ahmad Aznem selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, sangat mengapresiasi kegiatan kali ini karena menurutnya kerja sama yang dibangun oleh Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan melalui program Bpjamsostek sangat menguntungkan bagi para pekerja dan hal ini sesuai dengan janji kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang saat melakukan penandatanganan kesepakatan beberapa bulan lalu.
“Alhamdulillah, hari ini BPJS Ketenagakerjaan melalui program Bpjamsostek membuktikan komitmennya terhadap masyarakat yang terkena musibah meninggal dunia,” ujarnya saat diwawancara seusai kegiatan.
Ia berharap, kepada seluruh pekerja baik yang mendapatkan upah secara tetap maupun pekerja dengan upah tidak tetap untuk bisa mendaftarkan diri untuk menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat luar biasa untuk dirasakan.
“Jangan ragu untuk untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS karena dampaknya sangat bermanfaat untuk kedepan nantinya,” pungkasnya. (Adv)