Paadase.id – Pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari menjadi isu krusial yang mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. Politisi dari Partai Gerindra ini mengecam keras tawaran harga rendah yang diajukan kepada warga Loktunggul oleh sebuah perusahaan, di mana tanah mereka hanya ditawar Rp 10 ribu per meter persegi.
Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan, Dinas Perkim, DPMPTSP, serta perwakilan dari Kelurahan Bontang Lestari dan Kecamatan Bontang Selatan, Agus Haris, yang akrab disapa AH, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tawaran yang merugikan masyarakat setempat tersebut.
“Keterlaluan kalau sampai tanah warga hanya ditawar segitu. Kalau saya di posisi pemerintah, saya akan menolak keras tawaran tersebut,” tegas AH, Senin (8/7/2024).
AH menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembebasan lahan, terutama yang terkait dengan pengembangan kawasan industri. Ia juga mempertanyakan bagaimana mungkin harga tanah bisa ditawar jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sebenarnya mencapai Rp 100 ribu per meter persegi.
“Ini bukan sekadar soal ganti rugi, tetapi tentang menghormati hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kompensasi yang layak,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, AH mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat dalam proses pembelian lahan ini, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan kompensasi yang tidak sepadan. “Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat benar-benar terlindungi dan mendapatkan nilai yang sesuai dengan NJOP yang berlaku,” tambahnya.
Agus Haris berharap pemerintah setempat segera melakukan kajian ulang terhadap proses pembelian lahan ini, dengan fokus utama pada kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Bontang Lestari. (ADV/DPRD Bontang)