TPA Bontang Lestari Dinilai Tak Lagi Ideal, Pansus RTRW Dorong Relokasi ke Kawasan Industri

Paradase.id – Keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Bontang Lestari kini menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang. Pansus menilai keberadaan TPA tersebut sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kawasan sekitarnya, sehingga mendorong agar lokasinya segera dipindahkan.

Usulan relokasi ini mengemuka dalam rapat kerja Pansus RTRW yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang, belum lama ini. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah posisi TPA yang berada tepat di sepanjang akses jalan menuju kawasan perkantoran Pemerintah Kota Bontang.

Anggota Pansus RTRW, Heri Keswanto, menilai lokasi TPA saat ini sudah tidak sesuai lagi dari sisi tata ruang maupun estetika kota. Ia menyoroti bahwa jalur yang dilalui warga maupun pejabat menuju Kantor Wali Kota Bontang seharusnya mencerminkan wajah kota yang tertata rapi, bukan justru melintasi kawasan pembuangan sampah.

“Jujur posisi saat ini, terkait estetika tata wilayah kota Bontang kan tidak tepat untuk kita lewati keluar masuk kantor Walikota, apalagi area TPA adalah daerah padat penduduk,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ini semakin kompleks mengingat kawasan di sekitar TPA saat ini telah berkembang pesat menjadi wilayah padat penduduk. Kondisi tersebut jauh berbeda dari kondisi awal ketika TPA pertama kali dibangun, yang saat itu masih berada di lokasi yang relatif jauh dari permukiman warga.

Heri mengungkapkan, dampak dari aktivitas pengelolaan sampah di TPA tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh warga sekitar, termasuk dirinya sendiri yang berdomisili tidak jauh dari kawasan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa ia mendorong wacana relokasi segera dibahas lebih serius oleh Pansus RTRW.

“Kalau memungkinkan, TPA ini dipindahkan ke kawasan yang berbatasan dengan area industri dan tidak padat penduduk. Area itu sampai hari ini, masyarakat sudah mulai dapat dampaknya,” ucapnya.

Ia berharap, usulan relokasi TPA ke kawasan yang berbatasan langsung dengan zona industri dapat menjadi solusi jangka panjang, mengingat wilayah tersebut dinilai lebih minim risiko dampak terhadap permukiman warga dibandingkan lokasi saat ini. Selain itu, penempatan TPA yang lebih strategis juga diharapkan dapat mendukung penataan tata ruang Kota Bontang secara keseluruhan, sekaligus menjaga kenyamanan warga yang tinggal di sekitar kawasan perkantoran pemerintah daerah. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *