BONTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta lembaga kemasyarakatan hingga forum RT di kelurahan Guntung Bontang Utara Intata membangu komunikasi persuasif dan pendekatan kekeluargaan kepada warga yang menolak direlokasi.
Pasalnya tiga warga di kelurahan Guntung menolak direlokasi sebelum disediakan lahan untuk membangun rumah mereka. Hal ini mengancam Rencana Pembangunan Turap Sungai di RT 10 dan 11 Kelurahan Guntung Bontang Utara mandek.
DPRD Bontang sendiri sebenarnya telah memberikan tenggang waktu selama tiga pekan kepada pihak kelurahan untuk berkoordinasi terkait kesediaan pihak perusahaan untuk bersedia membantu merelokasi tiga rumah warga di lokasi rencana pembangunan turap tersebut. Pada saat koordinasi dengan perusahaan sudah berhasil dilakukan, giliran warga yang tinggal di bantaran sungai Guntung yang menolak direlokasi.
“Kita minta pendekatan ke warga yang menolak direlokasi itu dilakukan secara kekeluargaan, secara kultur untuk mendukung program penyelesaian banjir,” kata Agus Haris kepada wartawan, di gedung DPRD Bontang, Senin (29/8/2022).
Menurut Agus Haris, ia khawatir bila persoalan penanganan banjir sungai Guntung ini tak kunjung selesai maka anggaran untuk itu terancam dialihkan.
“Bulan 9 ini harus segera di selesaikan, sebab sebentar lagi anggaran perubahan ketuk palu. Jangan sampai anggaran Rp 1,5 miliar dialihkan untuk program lain,” cemasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pemerintah sendiri tidak akan bisa menyiapkan lahan sesuai yang diminta warga karena anggaran yang sudah dialokasikan tersebut hanya untuk penanganan banjir.
“Tapi kalau untuk relokasi rumah warga, perusahaan sendiri sudah siap membantu,” kata Agus Haris.
Sementara menurut Sekda Bontang Aji Erlinawati, bahwa pemerintah bisa saja menyanggupi penyediaan lahan, namun disesuaikan dengan penyebab dan tingkat urgensinya. Ia juga menjelaskan, keberadaan rumah dibelantaran sungai adalah sesuatu yang melanggar aturan.
“Jika pun mau direlokasi lahan pemerintah butuh proses yang cukup panjang. Jadi kita minta pengertian mereka untuk bisa direlokasi ke lahan pribadi milik mereka,” pungkasnya.