BONTANG — Persoalan relokasi rumah di bantaran sungai guntung yang memakan waktu terlalu lama mulai mulai disoroti dewan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin, 29/08/2022 di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Lantai III.
Hadir dalam RDP Tokoh Masyarakat Guntung, Pok Darwis, Wakil Ketua II DPRD Agus Haris, Anggota Komisi I, II, dan III DPRD Bontang.
Anggota Komisi II DPRD) Kota Bontang Sutarmin penyebab warga yang akhirnya berubah pikiran karena relokasi berjalan terlalu lama itu.
” Ini sudah terlalu panjang prosesnya sehingga warga sempat berinovasi dalam hal ego mengambil keputusan dan menolak di relokasi,”ujarnya.
Belum lagi menurut Sutarmin posisi rumah di bantaran sungai saja sudah salah , namun kata dia pemerintah lebih memilih jalur relokasi.
” Sebenarnya itu sudah pelanggaran bantaran sungai ada hunian, seandainya ini di percepat tidak akan seperti ini, akan lebih baik jika Forum RT berdiskusi bersama RT dan Warga, “inginnya
Padahal menurut Sutarmin sebenarnya tugas Forum RT, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis),Karang Taruna, Bahkan Lurah serta Camat Guntung untuk menyadarkan warga sebab tanpa itu menurutnya proses relokasi akan sulit.
” Kalau warga tidak bisa disadarkan dengan Forum RT jangan menyalahkan pemerintah dalam hal ini, ” tutupnya.(*)