BONTANG—Perubahan status PT. Laut Bontang Bersinar (LBB) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi sorotan dewan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris mengatakan pihaknya sangat mendukung upaya ini. Dengan adanya perluasan usaha, hal itu dinilai dapat mendatangkan keuntungan bagi daerah.
Menurutnya, apabila PT. LBB berubah menjadi perumda, maka akan ada sejumlah keuntungan yang dapat diraih seperti fungsi layanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah.
Namun, dalam perumda, pengambil keputusan tertinggi ada di kepala daerah sebab seluruh aset perumda nantinya akan dialihkan menjadi aset daerah.
“Akan lebih mudah pemerintah ikut campur nantinya,” katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (26/10/2022).
Melihat itu, Agus Haris meminta pemerintah agar segera menyediakan kajian status lainnya sebagai opsi pembanding keuntungan.
“Kalau bisa kita adakan juga kajian lagi sebagai opsi. Perseroda kami rasa sangat menguntungkan juga,” terangnya.
Haris menerangkan sejumlah keuntungan apabila status PT. LBB menjadi Perseroda. Selain menambah keuntungan pendapatan daerah, Ia juga mengatakan akan ada kemungkinan tambahan modal dari pihak swasta lantaran status Perseroda tidak ada keputusan yang mesti bergantung pada pemilik saham maupun pimpinan direksi.
“Memang adanya upaya PT. LBB merubah status menjadi perumda itu sebuah langkah bagus, namun kami masih mempertimbangkan karena masih ada opsi lain yang cukup menguntungkan,” tandasnya.