BONTANG– Rencana Pemerintah Kota Bontang yang berencana memberi penghargaan kepada tim sebelas pemrakarsa terbentuknya Bontang, disambut positif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, yang mendukung adanya upaya pembuatan payung hukum dalam pemberian penghargaan itu.
Alasannya menurut Agus, karena 11 orang tersebut merupakan pejuang dan pahlawan bagi Kota Bontang. Sebab, mereka punya andil dalam terbentuknya Bontang sebagai Kota.
Menurut Ketua Partai Gerindra Bontang ini, para pejuang dan pahlawan Kota Taman itu sangat layak diberi bantuan secara berkala. Bukan hanya saat perayaan HUT Bontang.
Untuk itu, penting dibuatkan regulasi agar kedepan pemberian bantuan tidak menimbulkan masalah baru.
“Jelas ini sudah tidak ada lagi keraguan (pemberian bantuan pada tim sebelas terbentuknya Kota Bontang) asal payung hukumnya sudah ada,” kata Agus Haris, Selasa (20/9/2022).
Adapun bentuk bantuannya, selurunya diserahkan pada kreativitas Pemkot saja. “Bisa berupa pemberian insentif per bulan atau apalah bentuknya,” ujarnya.
Tim sebelas sendiri merupakan para tokoh yang telah memperjuangkan Bontang sebagai daerah atau kota otonom dengan terbitnya Undang-Undang nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang. Sebelumnya berstatus sebagai kota administratif.
Berikut 11 orang dalam tim itu yakni, Abdul Muis sebagai Ketua Tim,Rusli Burhan Wakil Ketua, Sekretaris Kaharudin Jaffar. Dan anggotanya yaitu, Syamsudin Bana, Roy Basuki, Ridwan Habibon, Kamran Haya, Muslim Arsyad, Bestari Alamsyah, Mansyah Musfa, dan Mulyana.
Direncanakan, tahun ini penghargaan itu kembali diberikan di momen HUT ke-23 Pemkot Bontang pada 12 Oktober mendatang.
.Sementara Tahun sebelumnya pada HUT ke-22 Kota Bontang, Pemkot memberikan penghargaan kepada tim sebelas. Penghargaan berupa piagam dan uang tunai Rp 5 juta itu diserahkan langsung Wali Kota Bontang, Basri Rase.