Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Diinginkan Jaga Ketahanan Pelaku Usaha Lokal

Headline, Pariwara148 Views

PARADASE.id – Fraksi Gerindra bersama Berkarya membeberkan beberapa poin tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif yang diusulkan DPRD Bontang tahun ini.

Anggota Fraksi Amir  Tosina menuturkan raperda tersebut memberikan prioritas pelayanan untuk mempercepat pengurusan perizinan, memproteksi munculnya kompetitor dari luar daerah yang dapat mematikan ekonomi kreatif di  Bontang.

Selain itu, perda tersebut juga memberikan perlindungan dan jaminan kelangsungan usaha kreatif, memfasiltasi pelaku ekonomi kreatif terhadap jaminan bahan baku produksi yang berasal dari Bontang.

“Perda ini bertujuan agar pelaku ekonomi kreatif mempunyai dasar hukum yang jelas untuk mengembangkan usahanya,” ujar Amir Tosina saat rapat  Paripurna DPRD Bontang.

Namun ketua komisi III DPRD Bontang ini  meminta  agar raperda itu memperjelas beberapa hal. Seperti, yang mengatur tentang jumlah keanggotaan badan usaha serta leading sektor pelaksanaan  pengembangan ekonomi kreatif, agar bisa lebih jelas dalam pembahasan penyempurnaan materi antara DPRD  dan tim asistensi pemerintah daerah Bontang.

“Masih ada yang perlu diperjelas, agar pembahasan lebih tepat sasaran saat penyempurnaan materi nantinya dengan komisi terkait. Seperti perangkat daerah pelaksana pengembangan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *