Paradase.id – Mediasi sengketa lahan antara Marga Dinamik Perkasa PT. MDP dan Ahli Waris dari pemilik lahan masih menemui jalan buntu.
Hal tersebut lantaran mediasi yang dijadwalkan pada Selasa, (23/07) tidak diikuti oleh pihak PT MDP.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad pun mengaku sangar kecewa dengan sikap perusahaan tersebut. Meskipun dengan alasan, pimpinan sedang berada di luar daerah.
“Tentu kami kecewa, mereka sudah diundang dan malah tidak datang. Atas hal ini kami dari Komisi III DPRD Bontang akan jadwalkan kembali mediasi masalah ini,” ujar Abdul Samad
Abdul Samad membeberkan, bahwa dalam RDP sebelumnya di bulan April 2024 lalu, PT. MDP telah setuju untuk mengganti rugi lahan kepada ahli waris. Namun, hingga saat ini pihak DPRD belum menerima kepastian terkait status kepemilikan lahan tersebut.
“Padahal mereka sepakat akan negosiasi soal harga ganti rugi namun, hingga kini, belum ada realisasi konkret dari pihak PT. MDP,” ujarnya
Politisi partai Hanura itu menerangkan bahwa , ahli waris yang diketahui bernama Rekson, sampai saat ini masih berharap pihak MDP ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, sembari menunggu kepastian dari pihak perusahaan, dia menghimbau agar ahli waris berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau kelurahan untuk mencari jalan keluar untuk persoalan Sengketa yang melibatkan lahan sekitar 30×200 meter tersebut.
“Tadi saya arahkan ahli waris untuk tetap koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan sambil menunggu kami jadwalkan kembali untuk melakukan mediasi,” pungkasnya. (Adv/DPRDBontang)