Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Anggota DPRD Bontang Desak Dishub Tindak Pelanggaran Parkir di Trotoar Jalan Ahmad Yani

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 24, 2024
in DPRD KOTA BONTANG, Pariwara
Anggota DPRD Bontang Desak Dishub Tindak Pelanggaran Parkir di Trotoar Jalan Ahmad Yani

Paradase.id – Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad, menyoroti pelanggaran parkir yang terjadi di trotoar Jalan Ahmad Yani, Gunung Sar, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Trotoar tersebut sering kali dijadikan tempat parkir oleh berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga truk bermuatan.

Abdul Samad meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang untuk lebih proaktif dalam menangani masalah ini. Ia menyarankan agar Dishub melakukan patroli rutin untuk memantau dan menindak tegas kendaraan yang terparkir di atas trotoar. “Dishub seharusnya melakukan patroli keliling secara rutin, karena sudah ada peraturan daerah yang melarang parkir di trotoar,” ujar Abdul Samad, Selasa (23/7/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa trotoar bukanlah tempat parkir. Beban kendaraan yang berat berpotensi merusak atau bahkan merobohkan trotoar, terutama jika digunakan sebagai tempat parkir. Abdul Samad menekankan pentingnya tindakan tegas dari Dishub untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan mengingatkan masyarakat bahwa parkir di trotoar adalah tindakan yang dilarang.

“Dishub harus segera bertindak, minimal memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar, agar masyarakat lebih sadar bahwa parkir di trotoar itu tidak diperbolehkan,” tutupnya.

Diketahui, dampak dari pelanggaran parkir yakni mudah rusaknya struktur trotoar. Selain itu, dengan adanya parkir sembarangan tersebut juga menghalangi pejalan kaki yang melintas. Hal ini jika dilihat dari segi aturan yang berlaku, maka sudah jelas tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum. (ADV/DPRD Bontang)

Tags: headlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

PT MDP Tidak Hadir saat Mediasi Sengketa Lahan, Komisi III DPRD Bontang Jadwal Pemanggilan Ulang

Next Post

DPRD Bontang Dorong Pengawasan Lebih Ketat di Pasar Tamrin untuk Optimalkan Fungsi Kios

Next Post
DPRD Bontang Dorong Pengawasan Lebih Ketat di Pasar Tamrin untuk Optimalkan Fungsi Kios

DPRD Bontang Dorong Pengawasan Lebih Ketat di Pasar Tamrin untuk Optimalkan Fungsi Kios

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Harus Bayar Pajak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suku Suku Dayak Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang
Headline

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

by Redaksi Paradase
July 18, 2025
0

BONTANG - Kota Bontang bersiap menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kaltim 2025. Event tahunan yang mempertemukan ratusan...

Read more
57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

July 15, 2025
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

July 15, 2025
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

July 14, 2025
“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

“Light Up The Dream”, 100 Warga Kurang Mampu di Bontang Kini Nikmati Listrik Mandiri

July 13, 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

March 23, 2023
Mengapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?

December 3, 2022
Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

Beda Pajak Parkir dan Retribusi Parkir

December 3, 2022
Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

March 30, 2021
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

0
Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

0
Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

Pupuk Kaltim Porwada 2025 Siap Digelar di Bontang

July 18, 2025
57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

57 Kafilah Bontang Ikuti Pembukaan MTQ Kaltim ke-45 di Kutai Timur

July 15, 2025
Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

Penyaluran Perdana Makan Bergizi Gratis di Kota Bontang

July 15, 2025
Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Bontang Imbau Pengendara Taat Lalulintas

July 14, 2025

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved