Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Headline

Pemkot Luncurkan Ruang Bermain Ramah Anak

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 26, 2023
in Headline, Pariwara
0
Pemkot Luncurkan Ruang Bermain Ramah Anak

PARADASE.ID. Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) menjadi bagian dari program yang akan dicanangkan oleh Pemkot Bontang, untuknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) dilaksanakan sosialisasi terkait RBRA di Auditorium 3 Dimensi, kamis (27/02). Sosialisasi ini dihadiri  oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni dan beberapa dinas terkait.

Bunda Neni (biasa disapa) berharap semua pihak untuk mendukung program ini. ” Kita bersyukur di Bontang, perlindungan terhadap anak dalam wujud memberi ruang yang ramah terhadap anak telah dilaksanakan. Bahkan tempat-tempat ibadah sekarang, juga sudah menanamkan prinsip ramah anak,” ujar Neni

Sebagai Narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi RBRA, sempat disampaikan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari bahwa perwujudan ramah anak harus dibentuk dari setiap lingkungan terkecil/RT.

” Kita tadi sudah mendengarkan amanah dari Assisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, dengan kondisi Bontang yang terdiri dari 15 Kelurahan yang terdiri dari 499 RT. Maka harus ada RBRA minimal sebanyak 499 sesuai jumlah keberadaan RT di Bontang,” tegas Bunda Neni.

Pilihan tempat untuk mengawali perwujudan RBRA adalah Taman Adipura dan diagendakan akan dikunjungi pula oleh narasumber.

Dihadapan para kepala Dinas yang terkait Bunda Neni menekankan untuk betul-betul merealisasikan hal ini salah satunya dengan memperhatikan prasana yang bisa membahayakan anak-anak saat bermain.

Diharapkan pula dengan hasil sosialisasi RBRA, OPD terkait yang mengikuti kegiatan ini mampu menghasilkan standar rujukan dalam realisasi perwujudan ruang bermain ramah anak. (Adv)

 

Tags: bontangheadlinepariwarasekwan DPRD kota Bontang
Previous Post

DPPKB Gelar Sosialisasi Puspaga

Next Post

Anggaran Dicoret, Disnaker Batalkan Kegiatan May Day

Next Post
Anggaran Dicoret, Disnaker Batalkan Kegiatan May Day

Anggaran Dicoret, Disnaker Batalkan Kegiatan May Day

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved