Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DISKOMINFO PERSTIK KUTIM

Pemkab Kutim Teken Pengangkatan 84 PPPK Pejabat Fungsional

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
January 2, 2024
in DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
0
Pemkab Kutim Teken Pengangkatan 84 PPPK Pejabat Fungsional

PARADASE.id – BKPSDM Kutim melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji ASN dan Penyerahan SK Bupati Tentang Pengangkatan PPPK serta Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Kutim di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, Senin (13/11/2023).

Dasar dari agenda ini sesuai dasar hukum pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, Perpres Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dan Keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis PPPK Tahun Anggaran 2022.

Pengangkatan dan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman disaksikan Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Rizali Hadi, Kepala BKPSDM Misliansyah, jajaran Forkopimda hingga undangan lainnya yang hadir.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan jika tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan arahan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Pasal 39 PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS yang didasari atas dasar iman akan membentuk pribadi PNS yang berintegritas dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang diikrarkan dihadapkan pejabat berwenang menurut agama dan kepercayaannya,” ucapnya dalam sambutan.

Kemudian, untuk pengangkatan optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis yang rendah, banyak formasi yang tidak terisi dan penghargaan atas pengabdian bagi peserta yang berstatus eks THK-II dan Pegawai Non ASN dengan tetap menjamin kualitas PPPK. Untuk Pemkab Kutim telah ditetapkan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis dari Kepala BKN bagi PPPK Jabatan Fungsional Optimalisasi ditetapkan TMT 1 Oktober 2023.

Sebagai informasi pengambilan sumpah/janji ASN sebanyak 586 orang dengan ASN beragama Islam ada 497 orang, Kristen Protestan 64 orang, Katolik 18 orang dan Hindu 7 orang. Sementara untuk PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 sebanyak 317 formasi.

“Dengan peserta mengikuti seleksi PPPK Teknis ada 634 orang. Peserta lulus seleksi PPPK teknis awal ada 143 orang yang ditetapkan persetujuan teknis dari BKN TMT 1 Oktober 2023. Kemudian peserta yang lulus hasil optimalisasi sebanyak 84 orang dengan rincian Golongan IX 67 orang, Golongan VII 8 orang dan Golongan V 9 orang,” tutupnya. (adv)

Tags: diskominfo kutimheadlinepariwara
Previous Post

586 ASN Pemkab Kutim Diambil Sumpah, Diminta Tunjukkan Dedikasi Pelayanan Publik Bermutu

Next Post

Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Usulkan Pembentukan Kamus Bahasa Paser

Next Post
Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Usulkan Pembentukan Kamus Bahasa Paser

Laskar Pertahanan Adat Paser (LPAP) Usulkan Pembentukan Kamus Bahasa Paser

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    Komunitas Bontang Book Party Bangkitkan Semangat Literasi di Kota Taman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lewat Paripurna, DPRD Bontang Setujui Hibah Lahan ke Bulog untuk Pembangunan Gudang Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maxim Sampaikan Pernyataan Media Terkait Informasi Palsu Pengemudi Maxim Bontang Yang Lalai Berkendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojek Online Bakal Dapat Subsidi dari Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut PT MDP Laksanakan Anjuran Disnaker Bontang, Serikat Pekerja Gelar Aksi Demonstrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved