PARADASE.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan ribuan bantuan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik. Disdikbud Bontang membagikan LKS kepada siswa sebagai media pembelajaran bagi pelajar yang kesulitan menjalani sekolah online.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Saparuddin menegaskan, LKS yang diserahkan ke sekolah itu patut didistribusikan secara gratis. Ia meminta sekolah agar mengawasi pembagian LKS tersebut sehingga tidak dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab.
“Sudah ada aturan jika LKS tidak boleh diperjual belikan kepada siswa dan siswi. Makanya kami ambil alih dengan memberikan LKS gratis,” tegas Saparuddin, Senin (28/9/2020).
Program ini ditujukan bagi pelajar yang diketahui kesulitan mengakses pembelajaran karena tak memiliki perangkat atau smartphone. Dengan demikian, para pelajar tersebut tetap bisa mengikuti pembelajaran.
Untuk itu, ia meminta agar sekolah mampu mendistribusikan LKS tepat sasaran dan mencegah tindakan yang dapat memberatkan para siswa seperti LKS tak sampai kepada pelajar maupun penjualan gelap oleh oknum.
Ia berharap, dengan adanya pandemi Covid-19 menjadi langkah awal untuk menjadi lebih baik lagi dan merubah paradigma lama. Di mana sekolah selalu disebut-sebut selalu membebani murid dengan harus menebus berbagai macam jenis buku pelajaran.
“Kami tidak melarang penerbit masuk ke sekolah namun jangan sampai membebani orang tua murid. Kasihan, apalagi ditengah pedemi seperti ini,” sebutnya.
Ditegaskannya, jika sampai menemukan ada oknum di sekolah yang menyalah gunakan bantuan LKS dari Disdikbud dengan memperjual belikannya kepada para siswa, dirinya meminta kepada masyarakat untuk segera menginformasikan kepada pihak Disdikbud. Karena LKS tersebut murni bantuan dari Disdikbud dan tidak untuk diperjual belikan.
“Kalau sampai ada kejadian tersebut laporkan langsung kepada kami atau kepihak berwajib, karena itu sudah masuk pungutan liar (Pungli). Jadi jangan sampai niat baik kami disalah gunakan,” tegasnya. (Adv)