Paradase.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nur Salam, menekankan pentingnya stabilitas anggaran dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, konsistensi angka dalam KUA PPAS adalah aspek krusial yang harus dijaga hingga penetapan APBD 2025.
Dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang III yang berlangsung pada Senin (12/8/2024), Nur Salam menggarisbawahi bahwa stabilitas anggaran bukan sekadar soal angka, tetapi mencerminkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Anggaran yang tercantum dalam KUA PPAS adalah hasil kesepakatan awal yang harus dihormati. Perubahan angka yang tidak diketahui dan tidak disepakati dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses anggaran,” jelasnya.
Nur Salam menyoroti bahwa setiap perubahan anggaran harus dilakukan dengan proses yang transparan dan melibatkan diskusi yang jelas antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mengingatkan bahwa perubahan yang tidak terkoordinasi dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan, serta berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Lebih lanjut, Nur Salam menekankan pentingnya menjaga integritas dan keterbukaan dalam setiap tahap proses anggaran. Menurutnya, perubahan anggaran yang tidak berdasar atau tidak diketahui oleh kedua belah pihak dapat mengganggu stabilitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta menimbulkan ketidakpastian mengenai alokasi dana yang telah direncanakan.
Ia juga menegaskan bahwa angka-angka anggaran yang sudah disepakati dalam KUA PPAS harus dipertahankan agar tidak menambah beban finansial yang tidak perlu pada anggaran daerah. “Ketika angka anggaran sudah dikunci dalam KUA PPAS, perubahan yang tidak berdasar hanya akan mengganggu stabilitas dan keberlanjutan program,” tambahnya.
Nur Salam mengingatkan bahwa kesepakatan awal dalam KUA PPAS merupakan fondasi untuk alokasi dana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Keterbukaan dalam proses pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan DPRD.
Menutup pernyataannya, Nur Salam menegaskan bahwa integritas dalam proses anggaran adalah tanggung jawab bersama. “Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dilakukan dengan dasar yang jelas dan melalui proses yang terbuka. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.(Adv/DPRDBontang)