Paradase.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Nursalam, menekankan pentingnya konsistensi dalam angka-angka yang telah disepakati dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, perubahan angka yang tidak dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif, kerap menjadi masalah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Konsistensi anggaran harus dijaga hingga akhir agar komitmen pengelolaan keuangan tetap terjaga dengan baik,” ujar Nursalam saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III, Senin (12/8/2024) pagi.
Angka Rp2,25 triliun sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya agar tidak berubah hingga tahap akhir penyusunan APBD 2025. KUA-PPAS, jata dia, merupakan gambaran kerja pemkot ke depannya. Angka-angka itu harus sejalan dan sama dengan yang disampaikan dalam nota keuangan.
Politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan bahwa rancangan KUA dan PPAS adalah langkah awal yang krusial dalam perencanaan anggaran pemerintah kota. Perubahan yang tidak dibahas bersama dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidakstabilan dalam pelaksanaan program-program pemerintah.
“Jika ada perubahan anggaran di kemudian hari, itu harus didiskusikan dengan baik karena bisa berdampak negatif pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” tambahnya.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menanggapi hal ini dengan meminta agar data KUA dan PPAS dibagikan kepada semua anggota dewan. “Ini agar setiap anggota dewan memiliki informasi yang sama dan dapat mengetahui serta mengoreksi jika ada perubahan,” ucapnya. (ADV/DPRD Bontang)