Paradase.id – Ketua Komisi III dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Amir Tosina, mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih cermat dalam penyusunan dan perencanaan anggaran. Ia menekankan bahwa program prioritas yang telah direncanakan harus dilaksanakan secara maksimal, sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kami berharap anggaran 2025 ini bisa tepat sasaran dan tidak ada lagi perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Amir Tosina dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (12/8/2024).
Ia juga menekankan pentingnya prioritas kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemimpin Bontang ke depan. “Harapannya, siapapun nanti yang akan menjadi Wali Kota harus benar-benar memprioritaskan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Amir Tosina, yang juga politisi Partai Gerindra, menyatakan bahwa alokasi anggaran yang tepat akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Bontang. “Jika anggaran dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, maka semua fasilitas pasti akan terpenuhi di tahun mendatang,” pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Bontang memformulasikan Kebijakan keuangan daerah pada KUA Tahun 2025 terdiri dari Kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah serta kebijakan Pembiayaan Daerah. Dari sisi pendapatan, proyeksi Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.250.002.842.315,00 dengan rincian untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 395.633.991.970,00 kemudian proyeksi Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.797.870.284.000,00 dan untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah diproyeksikan sebesar Rp 56.498.566.345,00.
Dari sisi belanja, alokasi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.450.002.842.315,00 dengan rincian yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp1.791.297.832.152,00, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 652.205.010.163,00 dan untuk Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp 6.500.000.000,00. Adapun Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 berupa Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp 200.000.000.000,00. (ADV/DPRD Bontang)