BONTANG—Komisi I DPRD Kota Bontang, menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa (21/11/2023) siang.
Rapat tersebut guna menerima aduan dari pengurus sekolah Paud dan TK Plus Al Muhajirin yang selama ini dianggap tidak mendapat perhatian pemerintah.
Anggota Komisi I Raking menyatakan, pihaknya merasa miris dengan kondisi TK Plus Al Muhajirin tersebut. Sebab, murid TK tersebut tidak mendapat tempat yang layak lantaran hanya menempati rumah salah seorang warga di Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.
“Miris, lantaran mereka hanya menumpang di rumah warga yang kami nilai tidak layak,” ujar Raking usai Rapat.
Dikatakan Raking, alasan ketiadaan tempat tersebut lantaran pihak Mesjid Terapung Al Muhajirin tidak membolehkan adanya TK di lingkungan mesjid. Hal tersebut dilandasi tiga alasan dari pihak takmir mesjid.
Yakni, mesjid yang berada ditengah laut, toilet jauh dan keberadaan TK yang dianggap mengganggu pengunjung mesjid.
“Alasan itu tidak bisa kami terima, makanya kami akan lakukan mediasi dengan pihak mesjid serta kecamatan maupun kelurahan,” ujarnya
Diapun menyatakan akan mengawal aduan tersebut, sebab TK merupakan wadah pendidikan yang bertugas untuk mencetak generasi masa depan yang lebih baik.
“TK ini kan lembaga pendidikan, meskipun statusnya swasta tapi tetap harus diperhatikan,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)