PARADASE.ID – Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mengungkapkan keyakinannya terhadap kemajuan pembangunan Jalan Teluk Bajau di Kecamatan Samarinda Seberang. Menurutnya, proyek jalan provinsi di wilayah Samarinda Seberang tersebut merupakan proyek besar yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan selalu memiliki target waktu penyelesaian.
“Saya yakin proyek jalan teluk bajau ini akan selesai sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Setiap proyek yang bekerja sama dengan dinas PU pasti ada batas waktunya,” kata Sutomo Jabir, beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan, bahwa jika ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek, maka akan ada sanksi berupa denda.
“Kalau melewati batas waktu, pasti ada dendanya, seperseribu dari sisa nilai kontrak. Itu biasanya sudah tercantum di papan proyek, kapan harus selesai,” ujarnya.
Namun, politikus PKB Kaltim ini mengaku optimis dan berpikir positif terhadap proyek tersebut, karena dianggap sebagai investasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita berharap semua proyek berjalan lancar. Kita tidak ingin ada denda, kita tidak ingin ada jaminan yang dicairkan,” tuturnya.
Sutomo Jabir mengaku sering mengunjungi jalan tersebut dan melihat kondisinya. Ia mengakui bahwa jalan tersebut memang rawan bencana seperti longsor dan banjir saat musim hujan.
“Saya pernah ke sana saat hujan, ada longsor, ada banjir. Dan kita sudah bahas juga dengan pihak PU,” ungkapnya.
Sutomo Jabir berencana untuk mengecek kembali hasil proyek tersebut setelah selesai dan mengunjungi semua daerah yang memiliki proyek serupa. (adv/dprdkaltim)