Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DPRD KOTA BONTANG

Kritisi Pernyataan Pj Gubernur Kaltim Soal Riska, Faisal : Jangan Asal Bicara

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 14, 2023
in DPRD KOTA BONTANG, Headline, Pariwara
0
Kritisi Pernyataan Pj Gubernur Kaltim Soal Riska, Faisal : Jangan Asal Bicara

PARADASE.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal, mengkritisi pernyataan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang mengatakan buaya riska akan dilepasliarkan di alam bebas. Menurut Faisal, pernyataan tersebut tidak memiiki dasar, dan terkesan tidak memikirkan warga sekitar.

“Pihak Pemerintah Provinsi jangan sembarangan ambil keputusan, pikirkan juga warga yang terancam dengan keberadaan buaya,” ujar Faisal, Selasa (14/11/2023) siang.

Dikatakan Faisal, sebelum mengembalikan buaya Riska ke Bontang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Kota Bontang harus membuat penangkaran terlebih dahulu. Sebab, ditakutkan jika dilepasliarkan di alam bebas akan mengancam keselamatan warga. Khususnya warga yang bermukim di wilayah pesisir.

“Buat penangkaran dulu agar tidak membahayakan warga,” ujarnya.

Diapun menyebut, buaya yang hidup di alam bebas dulunya tidak pernah berkonflik dengan manusia. Namun, karena habitatnya rusak, buaya masuk ke pemukiman warga.

Diapun mendorong agar Pemerintah Kota Bontang melakukan kolaborasi dengan pihak perusahaan yang beroperasi di sekitar pesisir jika nantinya membuat penangkaran tersebut. Sebab, disinyalir pihak perusahaan harus turut bertanggungjawab lantaran aktifitasnya yang mengganggu habitat buaya.

“Saya juga anak pesisir, dulu bebas berenang di laut. Namun setelah banyak perusahaan, habitat buaya jadi rusak dan menyerang warga. Makanya saya pikir perusahaan juga turut ambil alih dalam pembuatan penangkaran buaya,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)

Tags: dprdbontangheadlinepariwara
Previous Post

Belum Temui Titik Temu, Komisi III DPRD Kota Bontang Usulkan Upaya Hukum Sengketa Lahan Taman Adipura Bontang Kuala

Next Post

Soal Panggilan PT LBB oleh Polres Bontang, Ini Respon Ketua DPRD

Next Post
Soal Panggilan PT LBB oleh Polres Bontang, Ini Respon Ketua DPRD

Soal Panggilan PT LBB oleh Polres Bontang, Ini Respon Ketua DPRD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Populer

  • Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    Catatan Singkat Suku Bangsa di Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal lebih Dekat Aplikasi Buncu Baca Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Suku Banjar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Driver Maxim Transportasi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Perubahan Kota Bontang Tahun 2025 Disahkan, Tembus Rp3,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tanjung Laut Minta Penanganan Banjir Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Siapkan 140 Unit Rumah Subsidi Perdana bagi ASN-Non ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Buka Koperasi? Pastikan Penuhi 16 Buku Wajib Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Penyertaan Modal, AUJ Rambah Bisnis di Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Security Bisa di PKWT Sesuai UU Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved