PARADASE.id – Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Camat Bontang Barat dan Lurah Gunung Telihan, Selasa (21/7/2020) pagi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik itu membahas perencanaan peningkatan badan Jalan Asmawarman dan pembangunan jembatan di Jalan Pontianak RT 25 Kelurahan Gunung Telihan.
Abdul Malik mengatakan pembahasan dalam raker kali ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja (kunker) Komisi III beberapa waktu lalu di Kecamatan Bontang Barat.
“Jadi dari hasil kunker beberapa waktu lalu banyak ditemui hal-hal yang harus diselesaikan. Oleh dari itu kami undang pada rapat kerja kali ini,” ujarnya pada Paradase.id saat ditemui usai memimpin rapat.
Dijelaskan, penganggaran peninggian jalan dan pembangunan jembatan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. DPRD Bontang menyatakan siap membantu dinas terkait untuk berjuang bersama agar DAK bisa dicairkan sehingga rencana tersebut segera terealisasi.
“Dari pemaparan Dinas PUPRK Bontang, peninggian Jalan Asmawarman dan jembatan di Jalan Pontianak akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang,” ucapnya.
Diakui Malik, saat melakukan kunker beberapa waktu lalu ditemukan sejumlah permasalahan yang ditemukan. Di antaranya, lebar badan jalan yang dinilai perlu ditambah. Dalam pantauannya, penambahan lebar badan jalan dapat dilakukan melihat masih ada sekira tiga meter pada sisi jalan.
Melihat hal tersebut, Komisi III mengusulkan perluasan jalan sehingga bisa lebih memperlancar arus kendaraan. Selain itu, drainase jalan tidak maksimal bisa mengalirkan air ketika terjadi hujan.
Komisi III juga menyatakan kesiapannya jika terjadi kendala dalam penyaluran DAK. Jika diharuskan, solusi yang dapat diambil dengan mengalokasikan dana secara khusus untuk pembangunan jembatan melalui komunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Bontang.
“Secara rumusan, jika memang dari APBD murni bisa dimaksimalkan kenapa tidak. Kalau ingin mendapatkan dana bantuan dari provinsi dan pusat tentu kita harus berjuang mendapatkan dana tersebut. Mengingat perencanaan jembatan itu sendiri telah dari tahun 2019 lalu, maka secara regulasi anggaran tentu tidak masalah jika menggunakan dana yang bersumber dari APBN, Bankeu Provinsi dan APBD Bontang,” jelasnya.
Senada, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPRK Bontang, Bina Attariansyah, menyampaikan pihaknya telah melakukan perencanaan peningkatan Jalan Asmawarman untuk APDB Tahun Anggaran 2020. Meski diakui, terdapat kesalahan saat tahapan pemeliharaan sehingga kawasan itu banjir ketika hujan.
“Memang pada saat pemeliharaan ada kesalahan secara teknis, sehingga di jalan tersebut kerap terjadi banjir ketika hujan turun. Maka kami lakukan perencanaan secara menyeluruh untuk melakukan peninggian jalan dengan total anggaran sekira Rp 9,1 miliar untuk full desain (jalan dan drainase),” tuturnya.
Namun, realisasi pembangunan jembatan dihentikan akibat penyaluran DAK yang dialihkan ke anggaran penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat. Sedangkan pembangunan jembatan di Jalan Pontianak itu dinilai genting. Padahal, kondisi fisik jembatan sangat memprihatinkan sehingga membahayakan pengendara yang melintas.
“Sebenarnya dananya kemarin sudah ada namun karena Covid-19 ini semua kegiatan dihapus. Total dana untuk pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 6,3 miliar. Tentu pembangunan Jembatan Pontianak sangat penting karena kami pernah meninjau lapangan. Posisi tiang penyangga di bawah jembatan sudah tidak ada lagi. Jadi sewaktu-waktu jembatan bisa saja ambruk,” jelas Bina.
“InsyaAllah, kami akan berusaha DAK pembangunan jembatan di Jalan Pontianak untuk bisa direalisasikan pada tahun 2021,” lanjutnya. (Adv)