Kisruh Pemilihan Ketua RT di Berbas, Muslimin: Sebaiknya Selesaikan Secara Kekeluargaan

Headline, Pariwara154 Views

PARADASE.id – Polemik pemilihan Ketua RT 38, Kelurahan Berbas kini menjadi sorotan DPRD Bontang.

Upaya mediasi pun dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Bontang. Dengan menghadirkan ketua RT terpilih,  panitia pemilihan, pihak Kelurahan  Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan serta dua warga yang keberatan atas pemilihan ketua RT tersebut.

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi I Muslimin menjelaskan, dua warga yang datang mengadu ke DPRD menyatakan pemilihan itu tidak transparan.  Selain itu, pembentukan panitia pemilihan disinyalir  menyalahi Perwali Bontang No 47 tahun 2019 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Ada warga yang mengadu, katanya pemilihan RT 38 tidak transparan dan menyalahi Perwali. Makanya kami fasilitasi untuk  saling bertemu, agar bisa dicarikan jalan keluar,” ujar Muslimin, Senin (22/03/2021) siang.

Lebih lanjut dia  menjelaskan, bentuk tidak transparan itu dirasakan saat sosialisasi oleh panitia hanya mengahadirkan 8 orang warga. Hal tersebut  dianggap tidak sesuai dengan syarat yang tertuang dalam Perwali No 47 Tahun 2019.

“Panitia pemilihan  yang dibentuk Ketua RT sebelumnya tidak sosialisasi ke seluruh warga sesuai amanat perwali. Padahal  lurah setempat sudah mengingatkan hal itu,” ujarnya.

Dikatakan Muslimin,  hingga akhir rapat kedua belah pihak  belum menemui titik temu. Oleh karena itu dia meminta  agar pihak yang berselisih  untuk bertemu secara khusus dan  membicarakan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan.

“Kalau  bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. kalau pun nantinya kedua belah pihak kembali bertemu, saya dan anggota komisi I yang lain akan hadir untuk menjembatani mereka,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *