Paradase.id – Keberhasilan mendatangkan investasi ke Kota Bontang sangat bergantung pada pemahaman mendalam atas potensi yang dimiliki daerah. Tanpa pemetaan yang matang dan berbasis data nyata, upaya promosi dikhawatirkan tidak akan membuahkan hasil maksimal dan gagal menarik minat calon penanam modal.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, menegaskan penyusunan peta investasi harus mengacu pada kondisi riil di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi semata. Hal ini disampaikannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal, Kamis, 18 Juni 2026.
“Jika kita sendiri belum paham betul apa potensi yang dimiliki, bagaimana mungkin kita bisa menyusun peta investasi yang meyakinkan dan menawarkan Bontang kepada investor?” ujarnya.
Menurut Winardi, pemerintah daerah perlu lebih serius dan teliti dalam mengidentifikasi serta memetakan segala keunggulan daerah. Langkah ini menjadi fondasi agar promosi investasi memiliki dasar yang kokoh dan mampu memberikan gambaran jelas kepada calon investor mengenai peluang yang tersedia.
Ia menilai selama ini Bontang terlalu sering hanya mengandalkan citra sebagai kota industri, tanpa dibarengi strategi promosi yang terukur dan terarah. Padahal, masih banyak keunggulan lain yang bisa dijadikan daya tarik utama. Salah satunya adalah potensi sektor maritim. Posisi geografis Bontang yang didukung akses laut serta infrastruktur logistik yang memadai merupakan kelebihan yang tidak dimiliki semua daerah, dan ini menjadi alasan utama sejumlah investasi besar tertarik masuk selama ini.
“Yang harus kita tonjolkan adalah keunggulan nyata yang kita miliki. Sektor maritim dan dukungan logistik industri yang kuat itulah yang selama ini menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modal di Bontang,” jelasnya.
Karena itu, Winardi mendorong pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai potensi investasi yang ada. Dengan begitu, strategi promosi yang disusun akan lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan dunia usaha. Ia berharap peta potensi investasi yang lahir dari Raperda ini dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi perkembangan investasi di Bontang.
“Potensi daerah harus dipetakan dengan sungguh-sungguh, agar kita tahu persis apa yang bisa ditawarkan dan dikembangkan ke depannya,” pungkasnya. (Adv)
