Paradase.id – Menjadi Juara sebanyak 2 kali se-Kalimantan Timur dalam penilaian kinerja kearsipan tingkat kabupaten/kota, tahun ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser sudah tak bisa lagi mengikuti penilaian di kategori tersebut oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Berbekal prestasi tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser kini melangkah ke ajang penilaian di tingkat nasional.
Saat ini, dikatakan Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir proses penilaian sedang berjalan.
“Karena sudah dua kali berturut-turut (juara) kita tak boleh lagi ikut di tingkat provinsi, bolehnya nasional,” ucap Marwan Natsir, Jumat 10 November 2023.
Adapun penilaian di antaranya mengenai penataan arsip dan penyusutan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), pengimplementasian aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), serta terkait layanan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SIKN-JIKN).
“Kalau aplikasi SIKN-JIKN akan kami launching awal 2024 nanti,” sambungnya.
Berbicara target di nasional DKP Paser tak muluk-muluk. Apalagi pesaingnya dari daerah lain dinilai juga cukup berat. Salah satunya Kabupaten Tabalong. Pada 2023 ini menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas penerapan aplikasi Srikandi, September lalu.
“Walaupun persaingannya ketat, tapi kami tetap optimis. Ya walaupun tak masuk kategori peringkat satu yang penting masuk sepuluh besar,” tutup Marwan.