Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY

HUT ke-78 Bhayangkara, Puan Maharani Minta Polri Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
July 2, 2024
in Headline, Lintas
0
HUT ke-78 Bhayangkara, Puan Maharani Minta Polri Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Judi Online

Paradase.Id – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Polri semakin siap mengatasi kejahatan-kejahatan baru yang muncul di tengah perkembangan era digital, salah satunya judi online.

Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara. Ia meminta agar Polri menjadi garda terdepan dalam memberantas kasus judi online yang semakin marak di Indonesia.

“Polri harus bisa menjadi garda terdepan pemberantasan judi online yang semakin hari semakin mengkhawatirkan,” ucap Puan dikutip dalam keterangannya, Selasa, 2 Juli 2024.

Seperti diketahui, setidaknya saat ini ada 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka ini cukup fantastis bahkan menjadikan Indonesia nomor 1 se-Asia Tenggara sebagai negara dengan penjudi online terbanyak.

Kasus judi online juga dinilai menjadi lingkaran setan karena apabila masyarakat sudah kecanduan bermain, biasanya ada dampak-dampak turunan lainnya. Puan mengatakan, Polri harus memastikan pemberantasan judi online juga termasuk dengan mengatasi dampak-dampak turunan lainnya yang dihadapi masyarakat.

“Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas,” ujarnya.

Puan menuturkan, tidak sedikit masyarakat yang gali lobang tutup lobang saat kecanduan judi online sehingga menyebabkan menimbun utang, termasuk di pinjaman online (pinjol).
Tentunya hal tersebut mempengaruhi kualitas hidup masyarakat yang kecanduan judi online hingga berpengaruh juga ke keluarganya. Ada juga yang kemudian menjadi kasus kriminal.

“Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan,” tuturnya.

Puan menyadari, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.

“Kami di DPR akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” ujarnya.

Tags: headlinelintas
Previous Post

Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan Debt Collector

Next Post

Gagalkan 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa Antar Portugal ke Perempat Final Euro 2024

Next Post
Gagalkan 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa Antar Portugal ke Perempat Final Euro 2024

Gagalkan 3 Penalti Slovenia, Diogo Costa Antar Portugal ke Perempat Final Euro 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved