Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Menu
  • TERAS
  • LINTAS
  • LIPUTAN KHUSUS
  • RAGAM
  • PARIWARA
    • DISKOMINFO KOTA BONTANG
    • DPRD KOTA BONTANG
    • DPRD PROV. KALTIM
    • DPRD KAB. KUTIM
    • DISPOPAR KALTIM
    • DISKOMINFO PERSTIK KUTIM
    • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • PARADASE DIGITAL GALLERY
Home Pariwara DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM

Hanya Mahakam Ulu Jadi Kabupaten yang Belum Memiliki Perpustakaan Berstandar Nasional di Kalimantan Timur

Redaksi Paradase by Redaksi Paradase
November 10, 2023
in DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM, Pariwara
0
Hanya Mahakam Ulu Jadi Kabupaten yang Belum Memiliki Perpustakaan Berstandar Nasional di Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang belum memiliki perpustakaan standar nasional. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik, mengatakan bahwa kendala utama di balik ini adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di bidang perpustakaan.

“Jika harus bentuk DPK di Mahulu itu membutuhkan persiapan seperti gedung, struktur organisasi, dan personil. Saat ini, mereka masih kekurangan personil di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” sebut Taufik.

Kendala utama yang dihadapi Mahulu adalah keterbatasan SDM di bidang perpustakaan. Taufik menyatakan bahwa regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) terkait belum tersedia, sehingga pemerintah pusat dan provinsi tidak dapat memberikan intervensi program ke daerah tersebut.

Setiap kabupaten atau kota yang ingin membentuk perpustakaan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp5 miliar. Namun, tanpa adanya OPD, DPK Kaltim tidak dapat memberikan bantuan.

Taufik berharap Mahulu segera membentuk DPK untuk meningkatkan kualitas perpustakaan sesuai standar nasional.

“DPK Kaltim siap membantu dan mendampingi mereka dalam proses pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, ada lima jenis perpustakaan yang diakui secara nasional. Taufik menuturkan bahwa perpustakaan nasional berada di domain pemerintah pusat, sementara perpustakaan umum mencakup tingkatan dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa.

“Dari lima jenis perpustakaan itu, yang menjadi konsen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah perpustakaan umum. Namun, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru sembilan yang telah membentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui peraturan daerah,” tambah Taufik. (adv/dpkkaltim)

Tags: dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi kalimantan timurheadlinepariwara
Previous Post

DPK Kaltim Komitmen Siap Tampung Koleksi Penulis Lokal

Next Post

DPK Kaltim Tegaskan Peran Penting Arsip dalam Penyelesaian Masalah Hukum

Next Post
DPK Kaltim Tegaskan Peran Penting Arsip dalam Penyelesaian Masalah Hukum

DPK Kaltim Tegaskan Peran Penting Arsip dalam Penyelesaian Masalah Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ketua DPRD Kota Bontang dukung MUI Haramkan Produk Pro Israel
  • Klinik Satelit 3 Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dipertanyakan DPRD Bontang
  • Solar Bersubsidi Kerap Langka, DPRD Bontang Panggil SPBU dan Pertamina
  • Bandara Dhoho Kediri Ditargetkan Beroperasi Mulai Pekan Depan
  • Pustakawan : Kota Bontang Miliki Banyak Penulis Andal

Recent Comments

  1. Dapat Arahan Dari DPP Berkarya, Raking Mantap Pindah ke Gerindra - on DPRD Bontang Siapkan Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
  2. Praktek Politik Uang dalam Pemilu: Tantangan dan Tanggung Jawab Bersama - on Syahrul Yasin Limpo Merespons Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian Pertanian
  3. Inovasi Teknologi Bendung Modular Kementerian PUPR: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan Infrastruktur SDA - on Kementerian PUPR Memproyeksikan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024
  4. Pembukaan Pelatihan Teknis Las & Bisnis Manajemen di BLKI Bontang - on Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT IMM Lakukan Penanaman Pohon di Area Bekas Tambang
  5. Resmi, Polri Hapus Lintasan Zig-Zag dan Angka 8 Pada Ujian Praktik SIM C - on Tak Kantongi Izin, Polres Berau Ringkus Pemuda Penjual Miras

Archives

  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • July 2021
  • June 2021
  • May 2021
  • April 2021
  • March 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • March 2019

Categories

  • DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KALTIM
  • DISKOMINFO KOTA BONTANG
  • DPRD KOTA BONTANG
  • DPRD PROV. KALTIM
  • Headline
  • Infografis
  • Lintas
  • Liputan Khusus
  • Paradase Digital Gallery
  • Pariwara
  • Ragam
  • Teras
  • Uncategorized
  • Video
banner 300600

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved

Ikuti Kami

Tentang Kami  |  Kontak Kami  |  Pedoman Siber  |  Redaksi

Ikuti Kami

© 2019 Paradase - All Rights Reserved