Paradase.id – Fraksi Gerindra bersama Berkarya menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Pandangan akhir dibacakan sekretaris fraksi, Tri Ismawaty saat rapat kerja DPRD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024) malam. Dalam laporannya, Tri menyampaikan, Pemkot Bontang dalam merealisasikan anggaran harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta senantiasa berdasarkan fungsi-fungsi APBD.
Selanjutnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata dia, harus tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program anggaran 2024 ini. Alhasil serapan anggaran dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Berikutnya, lanjut Tri, pemkot juga harus bisa memastikan bahwa setiap biaya yang keluar dari APBD Perubahan 2024, memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah, sambungnya, semestinya sudah menggunakan standar akutansi keuangan daerah yang memadai.
Terakhir, fraksi yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Berkarya ini berkomitmen akan terus menjalankan fungsi pengawasan, guna mengetahui sejauh mana konsistensi pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan berdasarkan anggaran yang telah ditetapkan, baik APBD sebelum perubahan, maupun setelah perubahan.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja tak mengenal waktu untuk membahas dan menyusun Raperda APBD Perubahan 2024,” pungkasnya. (ADV/DPRD Bontang)