Paradase.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Pandangan akhir dibacakan ketua fraksi, Abdul malik saat rapat kerja DPRD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024) malam. Dalam laporannya, Abdul Malik menyampaikan, aspek pendapatan daerah yang merupakan suatu prinsip dasar arus pendapatan daerah, sangat tergantung kepada kemampuan pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas, sehingga terkoneksi secara maksimal.
Akan tetapi, lanjutnya, usaha menggali dan memperluas pendapatan daerah juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat dan tidak harus membebani masyarakat.
“Karena tugas pemkot tidak sekadar memperluas potensi pendapatan daerah dengan menarik pajak dan retribusi dari rakyat. Tetapi juga harus membuka, membangun, memfasilitasi, meningkatkan, dan mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah,” usulnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS juga meminta penjelasan terhadap penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum PKS yang meminta kejelasan terkait angka plafon belanja rumah sakit umum daerah yang menurun sebesar lebih dari 6 miliar. Sebab hal itu belum terjawab hingga saat ini.
“Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Banggar DPRD Bontang yang telah menyelesaikan tugasnya terhadap raperda APBD Perubahan 2024 dengan baik. Kami berharap semua hasil kerja keras dan cerdas ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang melalui implementasi yang berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (ADV/DPRD Bontang)