Paradase.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) bersama Partai Nasional Demokrat (Nasdem), menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Pandangan akhir dibacakan sekretaris fraksi, Faisal saat rapat kerja DPRD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024) malam. Dalam laporannya, Faisal menyampaikan, penyusunan APBD perubahan 2024 merupakan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi (pemprov), maupun pemerintah daerah (pemda), sehingga menimbulkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Perkembangan yang tidak sesuai, kata dia, adalah pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Menurutnya, proses penyusunan anggaran bukan sekadar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolok ukur dalam penyusunan perubahan APBD 2024.
“Perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan, memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah, yang menyebabkan defisit atau surplus anggaran,” jelasnya.
Fraksi Golkar dan Nasdem pun turut memberikan catatan dan masukan dalam pendapat akhir kali ini. Antara lain, meminta Banggar agar memerintahkan TAPD untuk menginventarisasi aset-aset yang bergerak maupun tidak bergerak, serta aset yang masih dikuasai oleh pihak lain, dan disampaikan kepada DPRD Bontang.
Kedua, meminta Banggar dan TAPD agar anggaran untuk festival di Kelurahan Api-Api tidak dialihkan untuk kegiatan lain. “Seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak pada penguatan ekonomi masyarakat,” pintanya.
Selanjutnya, meminta Banggar memerintahkan TAPD untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan dalam pembahasan perubahan APBD 2024. Terakhir, meminta kepada Banggar agar memerintahkan Pemkot Bontang mempercepat penanganan banjir di daerah Guntung. (ADV/DPRD Bontang)