Paradase.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang atas Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
Pandangan akhir dibacakan sekretaris fraksi, Abdul Haris saat rapat kerja DPRD di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024) malam. Dalam laporannya, Agus Haris menyampaikan, berdasarkan hasil laporan nota pengantar Wali Kota tentang APBD 2024, dibandingkan APBD 2023, laporan pelaksanaan apbd tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sampai ke pemerintahan daerah.
Hal-hal yang berkaitan secara administrasi kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, demikian juga kebijakan dan pengawasan, kata Abdul Haris, harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan. Tujuannya agar pelaksanaan roda pemerintahan ke depan bisa terwujud ke arah yang lebih baik.
Terkait dengan laporan Banggar DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), secara umum bertujuan menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan, serta dapat menunjukkan akuntabilitas pelaporan atas sumber dana yang dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
“Karena itu kami sangat berharap dalam laporan tersebut menyediakan informasi mengenai posisi dan perubahan serta penggunaan tentang sumber daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta informasi bagi penguna anggaran apakah sumber dana yang diperoleh sudah dipergunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk anggaran yang ditetapkan oleh DPRD Bontang. (ADV/DPRD Bontang)