Paradase.id – DPRD Bontang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) telah menetapkan visi untuk pembangunan Kota Taman selama 20 tahun ke depan. Visi yang disepakati adalah “Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang membahas progres RPJPD 2025-2045, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus RPJPD DPRD Bontang, Adrofdita, Selasa (16/7/2024). “Visi ini terdiri dari dua elemen: jargon visi dan visi pembangunan. Saat ini, visi pembangunan telah kami tetapkan, sedangkan jargon visi masih dalam proses diskusi,” ujarnya.
Menurut Adrofdita, jargon visi harus mencerminkan cita-cita Bontang dalam 20 tahun ke depan, sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalimantan Timur. Saat ini, terdapat tujuh kandidat jargon yang telah dikumpulkan, dan keputusan akhir mengenai jargon tersebut akan diambil dalam rapat penutupan Pansus RPJPD.
RPJPD Bontang 2025-2045 sebelumnya telah diparipurnakan dalam masa sidang III DPRD Bontang pada Senin (24/6/2024). Nota penjelasan mengenai pokok pikiran dalam RPJPD dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Najirah. Ia menegaskan bahwa visi pembangunan Bontang 2025-2045 merupakan implementasi dari visi pembangunan jangka panjang nasional, yaitu Indonesia Emas 2045 dengan tujuan “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.”
Najirah menjelaskan bahwa untuk mencapai Bontang Berkualitas 2045, pembangunan akan diarahkan pada lima sasaran utama, yaitu peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, misi pembangunan meliputi transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing, tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia, keamanan daerah dan stabilitas ekonomi yang tangguh, ketahanan sosial budaya dan ekologi berbasis kearifan lokal, pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. (ADV/DPRD Bontang)