Paradase.id – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, Usman HM, menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terkait sejumlah keterbatasan yang dihadapi oleh BPBD. Pada pertemuan yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2024,
Usman mengungkapkan bahwa BPBD Bontang belum memiliki gedung sendiri, kekurangan sumber daya manusia (SDM), dan minimnya fasilitas operasional, termasuk ketiadaan kendaraan dinas.
Menurut Usman, sejak BPBD berdiri, pihaknya belum pernah memiliki gedung permanen. Hingga saat ini, BPBD hanya menumpang di salah satu ruangan kecil di Kampus STITEK.
“Kami bahkan pernah dilarang menggunakan halaman kampus tersebut, sementara ruangan yang ada saat ini sangat sempit untuk operasional kami,”keluh Usman.
Selain itu, Usman juga menyampaikan bahwa BPBD kekurangan personel. Dari 51 orang yang bekerja di BPBD, termasuk pegawai tidak tetap (TKD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), banyak di antaranya yang sulit memenuhi syarat sertifikasi yang ditetapkan untuk penambahan personel.
“Kami kemarin diberi kuota 10 orang, tapi hanya 6 yang lolos. Sulit sekali memenuhi persyaratan sertifikasi yang diminta,” tambahnya.
Masalah lain yang disoroti Usman adalah tidak adanya mobil dinas yang layak untuknya selalu Kepala BPBD, meskipun saat ini BPBD sudah menjadi OPD dengan kepala dinas eselon II.
“Kami tidak pernah memiliki mobil dinas sejak BPBD dibentuk, tapi kenapa OPD lain dengan eselon yang sama bisa bergonta-ganti mobil dinas,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, berjanji akan memperjuangkan aspirasi BPBD. Ia mengakui bahwa anggaran BPBD yang hanya 13 miliar rupiah, dengan 8 miliar di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan infrastruktur.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa setiap badan atau dinas yang dibentuk memiliki SDM dan fasilitas yang memadai,”ujar Rustam.(Adv/DPRDBontang)