Paradase.id – DPRD Kota Bontang, di bawah pimpinan Ketua sementara Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan kesiapannya untuk menyambut aksi yang akan digelar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024, yang akan dipusatkan di Gedung DPRD Kota Bontang mulai pukul 07.00 WITA.
Andi Faiz menegaskan bahwa DPRD Bontang selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, dan DPRD siap memfasilitasi aspirasi yang disampaikan, asalkan aksi tersebut berlangsung secara damai dan tertib.
“Kami menyambut baik aksi ini dan siap mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan. Namun, kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Andi Faiz, Kamis (22/8/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar anggota DPRD akan berada di tempat untuk menerima aspirasi yang disampaikan. Namun, sebagian anggota lainnya sedang berada di luar daerah karena tugas dinas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap demokrasi yang sehat, Andi Faiz mengingatkan pentingnya menjaga adab ketimuran dalam menyampaikan pendapat. Ia mengharapkan aksi ini bisa menjadi contoh penyampaian pendapat yang beretika tanpa harus merugikan kepentingan publik.
“Aksi yang damai dan tertib merupakan cerminan dari demokrasi yang dewasa. Kami di DPRD Bontang akan berusaha menyampaikan isu-isu yang diangkat dalam aksi ini ke tingkat yang lebih tinggi, hingga ke DPR RI,” tambahnya.
Andi Faiz menekankan bahwa DPRD akan selalu membuka pintu bagi setiap elemen masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasinya, selama dilakukan dengan cara-cara yang konstruktif dan damai.(Adv/DPRDBontang)